DPRD Sepakat Turunkan Tensi Demi Lamsel

DPRD Sepakat Turunkan Tensi Demi Lamsel

KUA-PPAS Akan Dibahas dan Disepakati Hari Ini

KALIANDA – DPRD Lampung Selatan akhirnya menjadwalkan kembali rapat pembahasan dokumen anggaran kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) APDB Lamsel 2018, Selasa (21/11) hari ini. Penjadwalan ini dilakukan setelah DPRD menggelar rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) diruang rapat Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, Senin (20/11) kemarin. Selain melanjutkan pembahasan, DPRD juga menjadwalkan penetapan dan penandatanganan MoU KUA-PPAS bersama pihak eksekutif. “Iya, rapim dan banmus menetapkan pembahasan KUA-PPAS akan dibahas kembali besok (hari ini’red). Bukan hanya dibahas, juga akan langsung kita sepakati,” ungkap Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi kepada wartawan usai menggelar rapat kemarin. Menurut dia, sinkronisasi program pembangunan yang akan diejawantahkan dalam APBD Lamsel tahun 2018 sudah dilakukan pihak eksekutif. DPRD, kata Hendry, akan kembali melakukan penajaman program pada pembahasan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banang) yang dijadwalkan setelah penyampaian RAPBD Lamsel tahun 2018 yang dijadwalkan pada Rabu (22/11). Lalu, pembahasan ditingkat komisi pada Kamis – Jum’at (23 – 24/11). Pembahasan ditingkat Banang, Senin – Rabu (27 – 29/11) dan paripurna pengesahan digelar pada Kamis (30/11). Ketua Banang DPRD Lamsel ini mengakui bahwa waktu pembahasan APBD Lampung Selatan tahun 2018 sangat mepet. Sebab, sesuai aturan Permendagri No. 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD, Ranperda APBD harus sudah rampung paling lambat pada 30 November 2018. Karena alasan itu, sambung Hendry, jajaran DPRD Lampung Selatan menurunkan tensi ego untuk kepentingan yang lebih besar yaitu rakyat Lamsel. “Kita diburu oleh waktu. Ini yang sangat menjadi pertimbangan. Makanya saya mengajak semua pimpinan dewan dan fraksi untuk satu persepsi. Tidak ada koalisi dan non koalisi sekarang ini. Semuanya untuk rakyat Lamsel dan pak bupati itu adalah bupati rakyat Lamsel,” ungkap Ketua DPC PDIP Lampung Selatan dua periode ini. Hendry yang saat memberikan keterangan didampingi Wakil Ketua I DPRD Supriyanto Hutagalung dan Wakil Ketua III DPRD Hj. Roslina itu juga mengajak para pimpinan dewan dan para ketua fraksi untuk melepaskan dahulu hal-hal yang menjadi perdebatan dan perbedaan pandangan dalam pembahasan APBD untuk kepentingan rakyat Lamsel. Sebab, jika APBD Lamsel ini tak disahkan sampai 30 November 2018 akan banyak konsekuensi yang akan ditanggung oleh Pemkab Lampung Selatan keseluruhan. “Yang rugi kita juga. Akan banyak dana – dana pusat akan hilang. Banyak program yang akan terhambat. Jadi kita sudah bersepakat untuk menurunkan tensi. Semua ini untuk Lampung Selatan,” ungkap dia. Pantauan Radar Lamsel, rapat pembahasan itu sempat alot. Kesepakatan baru diputuskan sekitar pukul 16.00 WIB. Sejak pagi para pimpinan dan ketua fraksi nampak bolak-balik ke ruang Ketua DPRD Lampung Selatan. Kabar beredar ada lobi tingkat tinggi dalam kesepakatan kembali pembahasan KUA-PPAS yang sempat tertunda lantaran tidak terpenuhinya kuorum rapat pada Jum’at (17/11) itu. (edw)

Sumber: