Ugal-ugalan di Jalan Protokol, 1 Orang Tewas

KALIANDA – Karena melanggar peraturan lalu-lintas dengan ugal-ugalan dijalan, berkendara bonceng tiga dan tidak menggunakan helm, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya luka-luka. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kolonel Makmun Rasyid Kalianda atau tepatnya di depan pemakaman warga Tiong Hua lingkungan Candi Girang, Kelurahan Way Urang pukul 23.00 WIB Sabtu (25/11) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel, pengendara roda dua jenis Mio dengan nomor polisi BE 3171 OR yang menjadi korban kecelakaan tunggal itu ugal-ugalan saat melintas di wilayah tersebut. Bahkan, menurut warga sekitar korban kecelakaan lalulintas tunggal itu melanggar aturan berkendara dengan berboncengan lebih dari dua orang dan tidak mengenakan helm. Agus warga sekitar menjelaskan, kondisi jalan pada malam itu cukup sepi karena sedang turun hujan. Agus sempat mendengar ada suara kendaraan roda dua yang kebut-kebutan dari arah Hotel Kalianda menuju Kantor Pemkab Lamsel. Setelah itu, terdengar bunyi dentuman keras yang membuat warga sekitar berhamburan keluar. “Begitu ada suara baru warga keluar untuk melihat. Ternyata benar ada motor yang menabrak taman dan pohon pembatas jalan. Kalau suaranya, ada sekitar tiga sampai empat motor yang kebut-kebutan seperti balapan itu,” kata Agus warga sekitar, kemarin. Dia menambahkan, pada saat kejadian terdapat tiga orang anak muda yang menjadi korban. Warga menduga si korban kecelakaan tersebut mengendarai kendaraan dengan berboncengan tiga orang tanpa mengenakan helm. “Satu korban luka parah di bagian kepala karena semuanya tidak menggunakan helm. Sementara dua orang lainya hanya luka ringan. Artinya mereka boncengan tiga orang. Karena, hanya satu kendaraan yang ada di jalan sesaat setelah kejadian,” tutupnya. Satlantas Polres Lamsel Unit Lakalantas membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. “Kendaraan yang bersangkutan ada di Mapolres Lamsel untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi mereka berboncengan 3. Pengemudi bernama M. Ridho (16) warga Pasuruhan, Kecamatan Penengahan meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka serius di bagian kepala,” kata Anggota Lantas Polres Lamsel Eric. Direktur RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda dr. Diah Anjarini membenarkan jika ada korban lakalantas yang dibawa ke UGD. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan petugas medis, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan patah tulang lengan kanan pada bagian atas. “Korban masuk sudah dalam keadaan meninggal dan sampai di rumah sakit sekitar pukul 23.30 WIB malam. Sekitar pukul 04.00 WIB subuh, jenazah sudah diambil oleh keluarga korban,” pungkas Diah melalui sambungan telepon. (idh)
Sumber: