Dibawah Rp 1 Miliar Langsung Ketuk Palu
KALIANDA – Pembahasan RAPBD tahun 2018 di Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan kembali digelar, Rabu (29/11) kemarin. Sebelumnya, pembahasan ditunda lantaran kuorum rapat tak terpenuhi pada Selasa (28/11). Pantauan Radar Lamsel, pembahasan tersebut berlangsung kilat. Bahkan, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang pagu anggaran belanja langsungnya dibawah Rp 1 Miliar langsung diketok untuk mendapatkan persetujuan Banang DPRD Lamsel. Diantaranya Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Kessos, Bagian Bina Pemerintahan, Sekretariat Korpri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Bagian Organisasi, Dinas Penelitian dan Pengembangan; dan Dinas Pemberdayaan PPA. Pemkab Lamsel memang melakukan pemangkasan mata anggaran besar-besaran pada APBD 2018 mendatang. Sejumlah SKPD yang dinilai tak memiliki program yang jelas dipangkas untuk menambah anggaran infrastruktur 2018 mendatang. Anggaran infrastruktur ini diproyeksikan mencapai angka sebesar Rp 418 Miliar yang masuk dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamsel. “Iya. Coba satker (satuan kerja) yang dibawah Rp 1 Miliar silahkan tunjuk tangan. Sebutkan nilainya, kalau dibawah Rp 1 Miliar akan langsung kita sahkan,” ungkap Ketua Banang DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi yang memimpin rapat pembahasan RKA SKPD diruang Banang DPRD Lamsel kemarin. Selain berlangsung cepat, mepetnya waktu pembahasan membuat jajaran Banang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja ekstra. Bahkan, pembahasan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu masih akan berlangsung hingga Rabu (29/11) malam. Sementara DPRD Lamsel telah menjadwalkan rapat paripurna pengesahan RAPBD tahun 2018 pada Kamis (30/11) hari ini. “Kita sudah menjadwalkan paripurna pengesahan RAPBD 2018 ini besok (hari ini’red). Malam ini pembahasan akan dilanjutkan dan langsung perumusan,” ungkap Hendry. Sementara itu melihat dari RKA DPUPR Lamsel total anggaran APBD yang dialokasikan pada tahun 2018 mencapai Rp 430 Miliar lebih. Rinciannya Rp 11,6 Miliar diperuntukan untuk belanja pegawai dan Rp 418 Miliar lebih untuk belanja langsung yang didalamnya merupakan belanja infrastruktur. RIPPDA Pariwisata Harus Diperjelas DINAS Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan diminta untuk memperjelas pengembangan pariwisata melalui dokumen rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA) Kabupaten Lampung Selatan. Upaya ini dilakukan agar ada pemokusan pengembangan wisata yang dilakukan Pemkab secara komprehensif dan berkelanjutan demi kemajuan pariwisata di kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. Permintaan itu disampaikan Ketua Banang DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi saat membahas RKA Disparbud diruang Banang DPRD Lamsel kemarin. “RIPPDA ini sudah berulang kali saya ingatkan. Kita (Lamsel’red) harus memiliki rel yang jelas dalam pengembangan pariwisata ini,” ungkap Hendry. Dari sisi anggaran Pemkab Lamsel mulai memporsikan anggaran yang cukup besar untuk Disparbud Lamsel tahun 2018 mendatang. Total anggaran belanja langsung yang digelontor Pemkab mencapai Rp 6 Miliar lebih. Beberapa diantaranya merupakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,9 Miliar. Bahkan, untuk kegiatan Festival Kalianda, Pemkab juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,3 Miliar. Plt. Kepala Disparbud Lamsel Ir. Yansen Mulia mengamini bahwa ada peningkatan anggaran untuk kegiatan-kegiatan dibidang pariwisata pada tahun 2018 mendatang. “Iya. Kami akan menjadikan semua masukan Banang sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2018,” ungkap dia. (edw)
Sumber: