Lamsel Butuh Icon Kota Kalianda

Lamsel Butuh Icon Kota Kalianda

RAPBD Disahkan, Infrastruktur Diguyur Rp 418 Miliar

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan genap berusia 61 tahun pada 14 November 2017 lalu. Usia yang sangat matang bagi sebuah daerah. Namun pembangunan di kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini belum menunjukan adanya kemajuan yang sangat pesat selain dibidang infrastruktur jalan. Pemkab Lampung Selatan memang menguatkan pembangunan dibidang infrastruktur pada APBD tahun 2018. Saking fokusnya, anggaran yang digelontor untuk memperbaiki infrastruktur jalan itu mencapai Rp 418 Miliar. Angka ini naik sekitar Rp 100 Miliar dari anggaran murni APBD tahun 2017 sebesar Rp 320 Miliar. Penguatan perbaikan infrastruktur ini mestinya diimbangi dengan proyeksi pengembangan pembangunan Kota Kalianda sebagai representasi dan wajah sebuah daerah. Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan bahkan menilai tidak ada perbedaan yang mencolok antara Kota Kalianda sebagai Ibu Kota Lampung Selatan dengan desa-desa lainnya. “Wilayah Lamsel tak bisa dipisahhkan dengan Kota Kalianda sebagai ibu kota. Tetapi mirisnya kita tidak bisa membedakan antara ibu kota dengan desa-desa lainnya yang ada di sepanjang Jalinsum mulai dari Bakauheni sampai perbatasan Bandarlampung,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal di gedung DPRD Lamsel pekan lalu. Dalam pandangan umum fraksi, Demokrat memang menyoroti minimnya rencana pengembangan Kota Kalianda yang terakomodasi pada APBD Lamsel pada tahun 2018. Karena hal itu, Fraksi yang dipimpin Suhendra ini mendorong agar Pemkab Lamsel bisa membuat terobosan pembangunan icon Kota Kalianda yang bernilai dan menarik. “Grand design dan masterplan ini harus benar-benar disiapkan. Agar kita benar-benar bisa mewujudkan kota yang kita harapkan bersama-sama,” ungkap Jenggis. Proyeksi pengembangan Kota Kalianda, kata Jenggis, juga harus terintegrasi dengan rencana dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang tengah berlangsung diwilayah Lampung Selatan. Pemkab harus memiliki keseriusan dalam mengantisipasi dampak negatif dari adanya pembangunan JTTS yang akan mengancam Kota Kalianda. Pengembangan pariwisata adalah solusi atas kekhawatiran para pelaku usaha dan publik yang menjadi imbas dari pembangunan jalan tol. Karenanya pengembangan wisata melalui rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA) perlu dilakukan agar proyeksi pengembangan wisata benar-benar terarah. “Kami minta RIPPDA ini dikaji kembali. RIPPDA harus terintegrasi dengan pengembangan Kota Kalianda termasuk mengenai proyeksi Waterfront City Kalianda yang pernah dicetuskan Pemkab. Dengan begitu, dampak-dampak negatif atas pembangunan jalan tol benar-benar bisa dinetralisir dengan keberadaan dan pengembangan wisata. Pada akhirnya Kota Kalianda akan menjadi destinasi wisata baik domestik maupun mancanegara,” ungkap Jenggis. Sementara itu, Rancangan APBD Lamsel tahun 2018 disahkan DPRD Lampung Selatan, Kamis (30/11) pekan lalu. Pengesahan itu dilakukan setelah delapan fraksi di DPRD Lamsel setuju dan sepakat RAPBD itu disahkan menjadi Perda APBD 2018. Delapan fraksi yang menyetujui itu antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem dan Fraksi Gabungan PKB dan Hanura. Dalam pengesahan itu total pendapatan Lampung Selatan pada tahun 2018 mencapai Rp 2,08 Triliun lebih. Rinciannya dana perimbangan sebesar Rp 1,38 Triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 218 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 485 Miliar. Dari pendapatan itu belanja daerah pada tahun 2018 mencapai Rp 2,121 Triliun. Rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp 1,154 Triliun dan belanja langsung sebesar Rp 967 Miliar. Selisih antara belanja daerah dan pendapatan daerah ini ditutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 84 Miliar yang dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50 Miliar dengan sisa sebesar Rp 33 Miliar. Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi persetujuan yang dilakukan DPRD Lamsel atas RAPBD 2018 menjadi Perda APBD. Orang nomor dua di Lampung Selatan itu juga mengungkapkan bahwa apa yang menjadi masukan dan saran jajaran anggota DPRD akan terus menjadi perhatian Pemkab. Menurut Nanang, semua program pembangunan yang direncanakan bermuara untuk kepentingan rakyat Lampung Selatan. “Semua ini tidak lain untuk kepentingan rakyat. Dengan kebersamaan dalam pembangunan, mudah-mudahan apa yang kita cita-citakan bisa diwujudkan,” ungkap Nanang. (edw)

Sumber: