Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Medan Diamankan

Diduga  Gangguan Jiwa, Pria Asal Medan Diamankan

BAKAUHENI – Niko Situmorang (27), seorang pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) dihajar warga Desa Bakauheni karena diduga hendak melakukan perbuatan asusila kepada ST (26), warga Desa Bakauheni, Senin (4/11) kemarin. Niko yang diduga mengalami gangguan kejiwaan itu hendak beraksi saat ST sedang berada dikamar mandi, disalah satu rumah makan di Dusun Wayapus, sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, ST tidak mengetahui jika Niko sedang memperhatikannya. Setelah selesai, Niko yang saat itu tidak mengenakan sehelai pakaian pun langsung menghampiri ST. “Saya kaget, tiba-tiba handuk saya seperti ada seseorang yang menariknya. Saat itu saya langsung berteriak dan lari,” kata ST menceritakan peristiwa itu dihadapan warga. Mendengar teriakannya, sontak membuat warga sekitar itu langsung memburu Niko yang lari ketakutan. Namun, karena banyaknya warga yang mengejar, Niko pun berhasil ditangkap dan sempat dihajar oleh warga. Beruntung, petugas kepolisian dan anggota Satpol PP Bakauheni yang saat itu berada dilokasi langsung mengamankannya. Niko pun langsung dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk diperiksa. Kanit Reskrim KSKP Bakauheni Ipda Pur Urip mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Niko memang diduga mengalami gangguan kejiwaan. “Ya, yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan. Karena posisinya si Niko ini memang tidak berpakaian, dan nada bicara juga tidak jelas. Pelaku sudah dibawa ke Polsek Penengahan untuk penanganan proses lebih lanjut,” katanya. Camat Bakauheni Zaidan, SE menambahkan, pihaknya sudah mendengar laporan mengenai persoalan yang menimpa salah satu warganya itu. Terkait langkah yang akan diambil mengenai persoalan itu, Zaidan pun menyerahkan kasus ini secara penuh kepada pihak berwajib. “Karena pelakunya memang mengalami gangguan kejiwaan, jadi kita serahkan saja kepada polisi bagaimana proses hukumnya,” singkat Zaidan. (rnd)

Sumber: