Jika tak Sesuai Spesifikasi, Rekanan Terancam Sanksi
![Jika tak Sesuai Spesifikasi, Rekanan Terancam Sanksi](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-33-e1512407052377-110x96.jpg)
SIDOMULYO – Pembangunan Proyek hotmix senilai Rp 7,5 milyar dari APBD-P Lamsel tahun 2017 yang menuai kritik dari Anggota Komisi C DPRD Lamsel terus berlanjut. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT. Bentang Kharisma Raya dan diawasi oleh CV. Panca Persada sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan Desa Sukabanjar, Desa Banjar Suri dan Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo itu minim fasilitas drainase. Sehingga kekhawatiran masyarakat akan tergerusnya aspal lantaran tak memiliki drainase terus menguat. Madhari (42), warga Desa Banjarsuri mengatakan, umumnya masyarakat bersyukur dengan apa yang telah dibangun. Akan tetapi bila pembangunan itu hanya seumur jagung amat disayangkan dengan besaran dana yang digelontorkan untuk pembangunan itu. “Perlu ditinjau lagi, saya kira kalau tidak ada drainase yang mumpuni aspal akan mudah digerus air. Apalagi Desember ini curah hujan cukup tinggi,” kata dia kepada Radar Lamsel, (5/12) kemarin. Hal senada dikatakatan Hasbuna (38) warga Sukabanjar terkait pengerjaan jalan yang menelan dana hampir 8 miliar rupiah itu. Sebab kata dia, seharusnya pelaksana proyek lebih mementingkan hal-hal yang patut dibenahi terlebih dahulu. “Kalau saja drainase yang dianggap dapat merusak ikut dibenahi, tentunya akan memberi jaminan ketahanan dari proyek tersebut. Dibangun sebelah juga nggak apa-apa, nggak mesti kiri – kanan,” ungkapnya. Pada bagian lain Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata mengatakan hal serupa. Menurutnya ada beberapa titik rawan utamanya drainase di sisi jalan hotmix penghubung tiga desa itu. “Pertama drainase yang didekat jembatan, airnya berjatuhan itu dapat menggerogoti bangunan dibawahnya. Kemudian sebelah kanan dari bypass badan jalan dialihkan ke kiri oleh pelaksana proyek untuk menghindari badan jalan yang tergerus,” sebut dia. Seharusnya kata dia, pelaksana proyek membenahi dulu yang rusak tanpa harus mengubah haluan dari badan jalan. Itu artinya rekanan tidak profesional. “Ya harusnya hal-hal yang seperti itu segera diatasi demi menjaga kualitas pekerjaan,” imbuhnya. Terpisah Kepala UPT PU Sidomulyo Heriyanto menjelaskan kualitas pengerjaan jalan hotmix itu nantinya akan diuji lab oleh tim dari Unila dan UBL. Apabila tidak sesuai spesifikasi kata Heri tentunya rekanan bisa kena sanksi. “Saat ini proyek tersebut masih dalam pengerjaan, jika hasil labnya sudah keluar dan ternyata tidak sesuai spesifikasi rekanan bisa kena sanksi oleh Inspektorat,” tutupnya. (ver)
Sumber: