Lupa Matikan Lilin, Rumah Warga Gang Kalibata Ludes Terbakar

Lupa Matikan Lilin, Rumah Warga Gang Kalibata Ludes Terbakar

KALIANDA - Warga Gang Kalibata, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda dikejutkan dengan musibah kebakaran rumah yang dialami warga setempat, Sabtu (9/12) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Nasib naas itu menimpa rumah semi permanen milik Saniyah (50) yang tinggal di RT 02 RW 01, Lingkungan I, Kelurahan Way Urang akibat anaknya lupa mematikan lilin usai membakar rokok. Karena rumah tersebut berbahan kayu papan yang mudah terbakar, kebakaran meluas hingga menyambar dapur rumh milik tetangganya yakni M. Ali. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Pasalnya, saat kebakaran tejadi Saniyah terbangun dan segera membangunkan Rubiah anaknya dan bergegas keluar rumah. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel dari Lurah Way Urang Mubsir, berdasarkan keterangan di tempat kejadian, kebakaran rumah Saniyah yang tinggal hanya berdua bersama anaknya bermula saat Rubiyah menyalakan rokok dengan api lilin. Selesai merokok, Rubiyah langsung tertidur tanpa mematikan api lilin. “Kemungkinan besar, karena lilin tersebut habis terbakar dan langsung menyambar dinding rumahnya yang terbuat dari papan. Karena rumah berbahan kayu, api cepat membesar serta menghanguskan rumah mereka dan menyambar rumah M. Ali yang memang berdempetan. Akibatnya, bagian dapur rumah M. Ali juga ludes terbakar. Beruntung api berhasil dipadamkan warga dengan alat seadanya sehingga tidak sampai membakar bagian rumah M. Ali yang lain,” terang Mubsir usai kejadian. Sementara itu, Camat Kalianda Erdiansyah, SH, MM menjelaskan, pihaknya masih membuat laporan untuk melaporkan kerugian atas musibah tersebut. Namun, berbagai bantuan telah disalurkan kepada korban salah satunya dari  lembaga eks PNPM-MPd Kelurahan Way Urang. “Bantuan tadi langsung kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Sekaligus kami melihat kondisi pasca musibah. Kami harap masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaannya. Ini merupakan kelalaian yang bisa membahayakan nyawa pribadi bahkan orang lain,” pungkas Erdi. (idh)

Sumber: