KPU Goes to School, Sosialisasikan Pilgub ke Pemilih Pemula

KPU Goes to School,  Sosialisasikan Pilgub ke Pemilih Pemula

KALIANDA – Pemilih pemula wajib melakukan perekaman e-KTP agar tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur (pilgub) Lampung 2018. \"LOGO_KPU_MELAYANI\"Jika tidak, para pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun dipastikan tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Lampung meski telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Imbauan ini disampaikan Komisioner KPU Lamsel Hj. Sri Fatimah saat menggelar sosialisasi kepada pemilih pemula di SMKN 1 Kalianda, Senin (11/12) kemarin. Selain di SMKN 1 Kalianda, kegiatan sosialisasi bertajuk ‘KPU Goes to School’ itu juga digelar di SMK N 2 Kalianda. Ratusan siswa dan siswi khususnya para pemilih pemula terlibat aktif dalam kegiatan yang juga dihadiri Komisioner KPU Mislamudin. “Jadi, untuk pelajar yang sudah berusia 17 tahun, segeralah melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil. Sebab, kalau tidak melakukan perekaman tidak bisa memilih,” ungkap perempuan berjilbab itu. Sri Fatimah mengungkapkan, sosialisasi itu menjadi rangkaian kegiatan sosialisasi KPU menjelang pilgub Lampung 2018. Sasarannya memang sekolah-sekolah yang ada di kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. “Sebelumnya kita (KPU’red) sudah menggelar sosialisasi di Pondok Pesantren dan SMA. Sekarang ini di SMK,” ungkap Sri Fatimah lagi. Pantauan Radar Lamsel, ratusan pelajar di SMKN 1 dan 2 Kalianda nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi itu. Terlebih lagi KPU menyiapkan sejumlah souvenir yang dibagikan kepada para pemilih pemula yang bisa menjawab sejumlah pertanyaan seputar pelaksanaan pilgub Lampungh 2018 mendatang. Selain mensosialisasikan pilgub, KPU juga menyinggung mengenai pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. “Iya. Kami bagi-bagi suvenir juga buat pelajar. Kaos, alat tulis dan sebagainya,” ungkap Sri. (edw)

Sumber: