UPT DPUPR Ancam Tak Berikan PHO

KALIANDA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Kalianda – Rajabasa memastikan tidak akan memberikan rekomendasi atau menolak pelaksanaan serah terima hasil pekerjaan proyek pembangunan (Provisional Hand Over-PHO) pada pembangunan jalan lattasir di Dusun IV, Desa Pematang Kalianda jika tidak segera diperbaiki. Termasuk, sejumlah kegiatan lain yang hingga saat ini belum dirampungkan oleh para rekanan. Hal tersebut ditegaskan Kepala UPT DPUPR Kalianda – Rajabasa Gembong Priyono saat ditemui Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Menurutnya, batas akhir PHO untuk kegiatan yang bersumber dari APBD murni tahun 2017 akan berakhir pada tanggal 15 Desember besok. “Kalau tidak diperbaiki artinya tidak ada serah terima atau PHO. Karena, ini murni kesalahan dari pihak rekanan. Meskipun, dalam persoalan ini terdapat komitmen antara rekanan tersebut dengan rekanan lain yang dinilai merusak jalan lattasir itu. Kita lihat saja bagaimana penyelesaian yang bakal mereka lakukan mengenai persoalan ini,” ungkap Gembong. Dia menjelaskan, kerusakan jalan lattasir yang dikerjakan oleh CV. Bintang Akbar dengan nilai proyek sekitar Rp970 jutaan ini akibat kendaraan bertonase berat yang mengangkut material batu untuk pengerjaan proyek onderlagh pada ruas jalan lingkungan Desa Pematang dengan nilai Rp397 juta lebih yang dikerjakan oleh CV. Pandawa Siham. Kedua pihak rekanan tersebut, lanjutnya, telah dipertemukan beberapa waktu lalu untuk membuat komitmen. Namun, hingga saat ini tidak ada upaya maupun langkah-langkah untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut. “Saya sendiri menghubungi pemborongnya susah. Mereka hanya iya-iya saja. Kalau seperti ini, dua proyek itu tidak akan kami terima sebelum mereka menyelesaikannya. Karena memang sudah ketentuannya seperti itu,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, terdapat beberapa kegiatan di wilayah kerjanya yang belum di PHO karena dinilai masih kurang memuaskan. Namun, beberapa diantaranya tengah dilakukan perbaikan di sisa waktu yang ada. “Kalau batas waktu perbaikan sampai dengan tanggal 25 Desember. Masih ada beberapa kegiatan yang memang ada perbaikan. Untuk jumlahnya saya kurang hafal mas,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan lattasir di Dusun IV, Desa Pematang Kalianda disoal warga setempat. Pasalnya, proyek yang menelan APBD Lamsel 2017 sebesar Rp. 970 juta lebih ini sudah rusak. Padahal, pengerjaan jalan tersebut baru rampung sekitar pertengahan Bulan November lalu. Pantauan Radar Lamsel di lokasi, kondisi jalan yang baru rampung dikerjakan bulan lalu oleh CV. Bintang Akbar ini kondisinya memang memprihatinkan. Di sejumlah ruas kondisi aspal lattasir sudah pecah-pecah dan hancur. Bahkan, pada bagian gorong-gorong sudah amblas dan berlubang. “Baru selesai di kerjakan bulan kemarin tetapi kok sudah rusak. Ini artinya pekerjaannya tidak benar dari pemborongnya. Mas bisa lihat sendiri kondisinya sekarang seperti apa,” keluh Aris warga sekitar, kemarin. (idh)
Sumber: