PO. Rosalia Indah Siap Ganti Kerugian Warga
KALIANDA – Pihak Perwakilan PO. Rosalia Indah menyatakan siap untuk mengganti seluruh kerugian warga RT 1 dan 3, Lingkungan VIII, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda akibat jebolnya dinding pagar milik perusahaan tersebut saat hujan deras yang terjadi Selasa malam lalu. Kesiapan ganti rugi ini setelah Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan menggelar pertemuan dengan pihak PO Rosalia Indah Rabu pagi kemarin. Pembahasan singkat yang berlangsung di ruang rapat Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan, Rabu (13/12) kemarin, pemerintah meminta pihak perusahaan untuk menyanggupi tiga poin permohonan warga atas musibah tersebut. Yakni, memperbaiki seluruh kerusakan bangunan atau rumah warga, mengganti kerugian material serta harta benda akibat musibah tersebut dan mengubah konstruksi bangunan bagian belakang rest area dan SPBU atas koordinasi dengan jajaran pemerintah. Bupati Zainudin Hasan meminta, pihak perusahaan untuk menghentikan sementara pembangunan rest area dan SPBU untuk sementara waktu. Agar, mereka bisa melakukan tindakan atas runtuhnya dinding pagar perusahaan yang menghantam 8 rumah warga. “Kita tidak mempersulit investor untuk berinvestasi di Lamsel. Tetapi, karena ini ada bencana kami minta stop pengerjaan dan dahulukan yang darurat. Jangan sampai masyarakat marah akibat peristiwa ini,” ungkap Zainudin, kemarin. Orang nomor satu di Kabupaten Khagom Mufakat ini tidak memungkiri jika berbagai dokumen perizinan telah dikantongi pihak perusahaan di era sebelum dia menjabat. Namun demikian, pihaknya meminta agar perusahaan bisa lebih peka terhadap dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan akibat pembangunan yang tengah dilaksanakan. “Memang ini belum selesai pengerjaannya. Tetapi, harus diantisipasi dampak yang bisa terjadi. Apalagi, saat ini musim hujan. Serapan mereka belum berfungsi dan drainasenya juga belum selesai. Karena, lokasi ini dahulunya adalah perbukitan. Mudah-mudahan, kedepan tidak terjadi permasalahan lagi setelah pembangunannya benar-benar selesai,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, tiga poin tuntutan masyarakat dan pemerintah itu diharapkan bisa dipenuhi oleh perusahaan. “Kita sudah dengar kesanggupan dan komitmen dari perwakilan perusahaan. Semoga kedepan tidak akan terjadi lagi,” tutupnya. Sementara itu, Perwakilan PO. Rosalia Indah Bambang Wahono mengatakan, pihaknya langsung bergerak dengan mengerahkan 40 orang pekerja dan alat berat untuk mengevakuasi sisa material tembok yang menimpa rumah warga. Bahkan, pihaknya siap dan menyanggupi apa yang menjadi tuntutan pemerintah dan masyarakat. “Mudah-mudahan, dalam kurun waktu 3 – 4 hari bisa kita selesaikan dampak dari musibah ini. Kami bersedia memperbaiki dan mengganti rugi seluruh kerugian atas musibah ini. Tidak akan kita tunda-tunda lagi, buktinya ini kami langsung bergerak. Untuk ganti rugi material warga kami menunggu data dari dinas terkait,” kata Bambang saat meninjau lokasi kejadian, kemarin. Selain itu, pihaknya juga bakal merubah konstruksi bangunan pada bagian belakang dan memberikan jarak sepanjang 6 meter dari rumah warga untuk jaringan pembuangan air. “Kami akan koordinasi dengan pemerintah untuk merubah bangunan bagian belakang seperti permintaan Bupati,” imbuhnya. Saat disinggung mengenai serapan air dan drainase untuk bangungan tersebut, pihaknya memastikan telah melakukan pembangunan. Namun, saat ini 22 serapan air yang dibuat belum bisa difungsikan. “Ini murni musibah. Kita tidak bisa menolaknya. Kami komitmen akan mengganti seluruh kerugian warga. Harapan kami, keberadaan rest area dan SPBU ini bisa membawa manfaat bagi warga Kalianda. Karena, sebesar-besarnya kami akan membuka peluang kerja bagi warga pribumi,” pungkasnya. Dilokasi kejadian, Pemerintah Kecamatan Kalianda melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang rusak. Dari pantauan, warga setempat yang dibantu puluhan pekerja Rosalia Indah masih terlihat sibuk membersihkan lumpur dilokasi rumah. Warga juga masih terlihat mengevakuasi perabotan mereka agar terhindar dari ancaman serupa. Camat Kalianda Erdiyansyah, SH.,MM mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh pihaknya, kerugian yang dialami warga mencapai Rp 500 juta lebih. Menurut Erdi, besarnya angka kerugian itu terbilang wajar karena meliputi dua hal, yaitu bangunan, furniture dan perabotan rumah. “Bangunan Rp 300 juta untuk kerugian bangunan, dan Rp 200 juta untuk kerugian furniture dan lain-lain,” kata Erdi kepada Radar Lamsel, kemarin. Sementara ini, lanjut Erdi, untuk membantu meringankan beban warga, pihak Rosalia Indah telah melakukan perbaikan terhadap tembok yang rubuh tersebut. Kemudian, melakukan pembersihan dan pengamanan lokasi dari sisa runtuhan dan tumpahan tanah material bangunan. Mengenai masalah pemberian ganti rugi rugi, Erdi mengatakan sudah menyerahkan data mengenai kerusakan kepada Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel. “Akan dilakukan secepatnya, karena pihak perusahaan mempunyai itikad baik dan akan mengganti rugi. Besok (hari ini’red) akan dibicarakan masalah kerugian dengan warga,” pungkasnya. Meski sudah mendapati kepastian mengenai ganti rugi, warga yang rumahnya menjadi korban akibat runtuhnya tembok milik Rosalia Indah itu tetap meminta pemberian ganti rugi secepatnya. M. Arahman (45) warga setempat meminta pihak Rosalia Indah untuk segera memberikan ganti rugi kepadanya. “Kalau saya maunya ya secepatnya, jangan sampai lama-lama. Mau bagaimana, segala-gala rusak, terutama bagian dapur rumah saya. Bagaimana istri saya masak,” katanya. Hal senada juga dikatakan Farida Ari Anis (53) warga lainnya. Farida juga meminta pemberian ganti rugi itu dilakukan selambat-lambatnya 1 minggu. Menurut Farida, diantara 7 rumah yang rusak, rumah miliknya mengalami kerusakan paling parah. “Kulkas 2, lemari juga, sama bagian dapur. Harapan saya secepatnya, kalau lama-lama bagaimana saya mau masak, segala keperluannya rusak semua. Paling lambat ya tiga hari, kalau sebulan ya mau bagaimana keluarga saya. Mau tidur dimana, kerabat saya yang mau bertamu juga bagaimana,” keluhnya. (idh/rnd)
Sumber: