Proses Ganti Rugi Tunggu Keputusan Direksi
KALIANDA – Komunikasi antara Pemkab Lampung Selatan dengan perwakilan PO. Rosalia Indah untuk mengganti kerugian warga yang terhantam dinding pagar milik perusahaan transportasi tersebut terus dilakukan. Dari hasil inventarisasi yang dilakukan aparatur pemerintahan kerugian materil yang menimpa tujuh kepala keluarga (KK) mencapai Rp515 juta. Total kerugian tersebut langsung disampaikan oleh jajaran Pemkab Lamsel berdasarkan pendataan yang dilakukan melalui Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel kepada Perwakilan PO. Rosalia Indah di Rumah Makan Pindang Pegagan Kalianda, kemarin. Camat Kalianda Erdiansyah, SH, MM membenarkan, jika perwakilan PO. Rosalia Indah mengundang jajaran pemerintahan terkait pasca musibah dinding roboh untuk membahas mekanisme penyerahan ganti rugi kepada para korban. Dari hasil inventarisasi kerugian dari tim pemkab Lamsel, total kerugian mencapai Rp515 juta baik berupa bangunan maupun harta benda yang dinyatakan rusak atau hilang. “Ya, tadi sudah kami sampaikan hasil pendataan kerugian yang dialami warga kepada pihak perusahaan. Kami bersyukur, pihak perusahaan menunjukan itikad baik dengan langsung melakukan evakuasi dan perbaikan rumah warga. Tinggal menunggu informasi selanjutnya untuk mengganti rugi harta benda warga yang rusak atau hilang,” ungkap Erdi usai pertemuan, kemarin. Mantan Sekcam Bakauheni ini mengharapkan, warga bisa bersabar dan menunggu hasil keputusan perusahaan untuk mengganti sejumlah harta benda yang rusak. Sebab, perusahaan memiliki mekanisme dan aturan untuk mengeluarkan anggaran. “Pada prinsipnya yang kami dengar tadi perusahaan siap. Tetapi, kita ketahui bersama mengeluarkan dana di sebuah perusahaan memerlukan proses atau tahapan. Jadi, kita tunggu saja seperti apa perkembangannya kedepan,” tutupnya. Terpisah, Perwakilan PO. Rosalia Indah Bambang Wahono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah aparatur pemerintahan terkait dengan agenda pembahasan nilai ganti rugi. Warga Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah ini menegaskan jika perusahaan siap memberikan ganti rugi kepada para korban. “Ini buktinya begitu kejadian kami langsung evakuasi dan mulai memperbaiki rumah warga. Dalam pertemuan tadi kami ingin meminta data nilai kerugian berdasarkan inventarisasi dari para korban melalui aparat pemerintahan,” tegas Bambang kepada Radar Lamsel. Saat ditanya berapa jumlah total kerugian yang disampaikan oleh Pemkab Lamsel atas peristiwa tersebut ? Bambang enggan menjelaskannya. Pihaknya, akan menyampaikan hasil inventarisasi data kerugian ke jajaran Direksi PO. Rosalia Indah dalam waktu dekat. “Kita jangan bicara angkanya dulu. Dari data pemda ini, kita perlu melakukan evaluasi lagi. Karena kita ingin benar-benar seluruh kerugian warga terdata. Jangan sampai ada yang tertinggal dan warga merasa dirugikan,” pungkasnya sambil menutup sambungan telepon. Sebelumnya diberitakan, Perwakilan PO. Rosalia Indah menyatakan siap untuk mengganti seluruh kerugian warga RT 1 dan 3, Lingkungan VIII, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda akibat jebolnya dinding pagar milik perusahaan tersebut saat hujan deras yang terjadi Selasa malam lalu. Kesiapan ganti rugi ini dinyatakan dihadapan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. (idh)
Sumber: