Anggota Perindo di Dua Kecamatan Diverifikasi

Anggota Perindo di Dua Kecamatan Diverifikasi

WAYPANJI –  Verifikasi faktual Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lamsel terhadap anggotanya di tingkat kecamatan mulai dilakukan, Selasa (19/12) kemarin. Vertual untuk anggota Perindo itu dilakukan terhadap sembilan kecamatan yang ada di Lamsel diantaranya adalah Kecamatan Way Panji dan Kecamatan Sidomulyo. Ketua PAC Perindo Way Panji Sriyono mengatakan, 18 anggotanya yang ada di Way Panji sudah diverifikasi keanggotaannya. Dengan detail 16 anggota asal Desa Sidoharjo, 1 anggota dari Desa Sidoreno dan 1 lagi dari Desa Balinuraga. “18 anggota yang ada di Way Panji sudah terverifikasi keanggotaannya. Sebab KPU menginstruksikan vertual di kecamatan untuk sampling, salah satu dari sembilan kecamatan itu adalah Way Panji,” ujar Sriyono di Kantor PPK Way Panji, Selasa (19/12) kemarin. Sementara Ketua PPK Way Panji Priono mengatakan seluruh anggota itu sudah dijadikan sempling dan keabsahannya sebagai anggota partai secara struktur keanggotaan. “PPK hanya menunjukan jalan dengan adanya verifikasi di Way Panji yang masuk dalam sembilan kecamatan yang akan di verrifikasi,” ujar Priono. Dilanjutkan agenda yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIB itu berjalan sesuai skema dengan melakukan peninjauan ke desa-desa yang terdapat anggota partainya. “Ya, tim turuk ke desa-desa melakukan verifikasi dengan didampingi Panwascam dan PPK dalam hal ini menunjukan jalan,” sebutnya. Selain Way Panji, vertual juga dilakukan di Kecamatan Sidomulyo, dari data yang dihimpun ada dua Anggota Perindo yang dijadikan sampling dalam verifikasi tersebut. Ketua PPK Sidomulyo Roziqin Sulaiman mengatakan ada dua anggota yang diverifikasi di Sidomulyo “Ya, tadi memang ada verifikasi di Sidomulyo terkait keanggotaan Perindo Lamsel,” sebut dia. Sebelumnya Ketua Panwaskab Lamsel Khoirul Anam mengatakan dalam vertual itu, Partai Perindo memang menghadirkan seluruh pengurus partai ditingkat kecamatan. Namun, KPU hanya melakukan vertual terhadap 9 kecamatan sebagai bentuk persyaratan pengurus ditingkat kecamatan. “Iya, cuma sembilan yang kami cek dan memenuhi syarat. Kalau sembilan kecamatan saja sudah memenuhi syarat, ngapain divertual semua,” ujar Anam. (ver)

Sumber: