Zainudin Minta DPUPR Membenahi Diri

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan menegaskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar berbenah diri sebelum melaksanakan kegiatan program pembangunan di tahun 2018 mendatang. “Semuanya harus dibenahi dulu, mulai dari proses perencanaan hingga tata cara pengawasannya. Saya menilai kegiatan pembangunan di tahun 2017 terdapat banyak kesalahan yang sudah terjadi diawal perencanaan. Oleh karena itu agar keburukan kualitas pekerjaan tidak lagi terjadi, maka saya minta kepada dinas PU untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum dilaksanakannya kegiatan di tahun 2018,” ujar Zainudin saat bersilaturahmi dengan para pelaku usaha jasa dan konstruksi serta jasa dan konsultan, di aula Rajabasa kantor Bupati Lamsel, Kamis (21/12) kemarin. Zainudin menjelaskan, buruknya suatu pekarjaan itu akan terjadi jika tidak adanya perencanaan yang dilakukan secara matang. Jadi, lanjutnya, baik buruknya hasil pekerjaan itu tergantung dari perencanaan awal. “Oleh karena itu, pada APBD tahun 2018 telah dimasukkan anggaran untuk perencanaan. Sehingga, pada saat memasuki bulan Februari 2018 pekerjaan sudah dapat digelar. Dan saya mengingatkan, untuk tahun depan seluruh jajaran Dinas PU tidak ada lagi yang menjadi pemain proyek,” tegasnya. Menurutnya, jika jajaran dinas PU yang bermain dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, maka akan terjadi kekacauan yang disebabkan banyaknya pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan dengan pekerjaan dinas. “Tahun 2018 saya tidak mau lagi mendengar adanya pegawai dinas PU yang ikut campur dengan pekerjaan secara teknis,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Zainudin juga meminta kepada para kontraktor agar bisa memiliki tenaga ahli dan memiliki cara berpikir yang cerdas. Tujuannya, agar hasil pekerjaan benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat. “Ini terakhir kalinya saya menegaskan untuk tahun 2018 tidak boleh lagi kontraktor menjual proyek pekerjaannya kepada orang lain. Pekerjaan proyek yang dihasilkan juga harus benar-benar memenuhi standar, supaya hasilnya juga bisa menjadi baik. Oleh karena itu, baik pengawas, konsultan dan pihak rekanan harus benar-benar bekerja sesuai aturan dan memiliki standar yang baik,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: