Dorong Rekanan JTTS Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Kabupaten

Dorong Rekanan JTTS Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Kabupaten

KALIANDA – Dampak pembangunan proyek nasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus menjadi perhatian Pemkab Lampung Selatan. Terlebih, sejumlah ruas jalan kabupaten yang rusak karena dampak JTTS, belum diperbaiki oleh pihak rekanan. Padahal, pengerjaan jalan bebas hambatan tersebut sudah rampung di sejumlah titik. Hal tersebut menjadi pembahasan pada rapat penyelesaian dampak pembangunan JTTS yang langsung dipimpin Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dengan perwakilan rekanan baik dari PT. Hutama Karya, PT. Adhi Karya, PT. Pembangunan Perumahan dan PT. Waskita Karya yang digelar di ruang rapat Bupati Lamsel, Kamis (21/12) kemarin. Pemkab Lamsel mencatat, sedikitnya terdapat 78 ruas jalan milik kabupaten maupun desa yang rusak akibat dilintasi kendaraan berat pengangkut material JTTS dengan panjang jalan mencapai 140 kilometer lebih. Jenis jalannya juga beragam mulai dari hotmix, lapen, lattasir dan onderlagh. Namun, sejauh ini baru terdapat 6 ruas jalan dengan panjang jalan  4,2 kilometer atau baru mencapai 2,9 persen yang telah diperbaiki oleh pihak rekanan pembangunan JTTS. Padahal, pemkab telah mencatat terdapat sejumlah ruas jalan yang sudah tidak dilalui namun belum diperbaiki. “Kami ingin mendorong rekanan agar bisa secepatnya melakukan perbaikan jalan kabupaten dan desa yang sudah tidak dilalui lagi. Karena, masyarakat sudah sering kali mengeluhkan persoalan ini,” ungkap Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh usai mengikuti rapat tersebut, kemarin. Dia menambahkan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan tim Pemkab Lamsel terdapat sejumlah ruas jalan yang belum diperbaiki. Padahal, jalan tersebut sudah tidak lagi digunakan sebagai transportasi keluar-masuk material JTTS. Meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan, namun pemkab meminta pihak rekanan segera melakukan perbaikan. “Kalau kita hitung kasar setidaknya ada 8 sampai dengan 10 ruas yang sudah tidak dilewati lagi tetapi belum diperbaiki. Seperti di wilayah Kecamatan Natar Muara Putih – Muji Mulyo jalan hotmix dengan panjang 3 kilometer belum diperbaiki, setelah itu di wilayah Tanjungbintang Sukanegara juga ada jalan lapen sepanjang 1,1 kilometer yang belum diperbaiki,” imbuhnya. Pemkab Lamsel meminta, pihak rekanan cepat bergerak melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan yang tidak lagi menjadi akses pembangunan JTTS. Agar, masyarakat dan para pengguna jalan lebih nyaman melintasinya. “Jangan terlalu lama menunggu atau bahkan sampai selesai. Karena yang dirugikan adalah masyarakat Lamsel yang sehari-harinya menggunakan fasilitas jalan tersebut. Mudah-mudahan, dalam pertemuan tadi bisa mendorong perusahaan pembangunan JTTS bergerak cepat,” tukasnya. Sementara itu, Perwakilan PT. Hutama Karya (HK) Slamet Sudrajat yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan, pembangunan JTTS yang dilakukan oleh kontraktor yang ditunjuk pemerintah pusat ini seyogyanya menggunakan jalan dari lahan yang telah dibebaskan. Namun, karena pemerintah pusat menginginkan percepatan pembangunan maka jalan-jalan milik kabupaten yang ada terpaksa digunakan. “Memang ada percepatan pembangunan. Kalau menunggu seluruh lahan di bebaskan, maka pembangunannya tidak bisa berjalan. Tetapi, setelah jalan itu digunakan maka kewajiban perusahaan untuk mengembalikan jalan tersebut seperti semula,” pungkas Slamet. (idh)

Sumber: