Tiga Warga Menolak jadi Anggota PSI

Tiga Warga Menolak jadi Anggota PSI

KETAPANG – Tim verifikasi faktual (Vertual) keanggotaan partai politik (parpol) dari KPU Lampung Selatan melaksanakan verifikasi terhadap keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Ketapang, Kamis (21/12). Hasilnya, terda[at tiga warga yang menolak terdaftar sebagai anggota partai PSI. KPU Lamsel melaksanakan vertual keanggotaan parpol dilakukan secara sampling. Berdasarkan data, vertual PSI di Kecamatan Ketapang tersebar diempat desa, yakni di Desa Legundi sebanyak 9 anggota, Desa Tri Dharmayoga 4 anggota, Desa Ruguk 8 anggota dan Desa Pematangpasir 1 anggota. Pelaksanaan vertual parpol PSI di Kecamatan Ketapang dipimpin langsung Sekertaris KPU Lamsel Bejo Purnomo dan anggotanya didampingi anggota PPK Kecamatan Ketapang dan Panwascam Ketapang. Pantauan Radar Lamsel, pelaksanaan vertual diawali di Desa Legundi. Dari sembilan anggota yang diverfikasi, terdapat satu anggota yang menyatakan tidak menjadi anggota partai PSI. Dia adalah Sugianto (35), warga Desa Legundi yang berprofesi sebagai petani ini. Sugianto mengaku tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota parpol PSI sesuai data yang ditunjukkan tim vertual dari KPU Lamsel. “Saya tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai PSI. Memang ada orang yang pernah minta KTP saya, tapi saya ngak tahu untuk apa. Karena yang minta itu tidak memberitahu untuk apa minta KTP saya,” katanya dihadapan tim vertual KPU Lamsel bersama Panwascam Ketapang. Terkait hal itu, tim vertual KPU Lamsel meminta kepada Sugianto untuk mengisi surat pernyataan tidak mendukung partai politik calon peserta pemilu. Sementara itu, vertual yang dilaksanakan di Desa Ruguk, tim vertual dari KPU Lamsel dan Panwascam Ketapang menemukan dua anggota parpol PSI yang menyatakan menolak menjadi anggota partai PSI. Dua anggota itu adalah Pan Siarmi dan Wayan Saras Wedya. Sementara 6 anggota lainnya tidak dapat ditemui. Tim vertual KPU Lamsel Bejo Purnomo mengatakan, setelah dilakukan verfikasi anggota parpol PSI di Kecamatan Ketapang, terdapat tiga anggota partai PSI yang menyatakan menolak menjadi anggota partai PSI. “Mereka menolak karena merasa tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota partai PSI. Kami meminta kepada mereka yang menolak untuk mengisi surat pernyataan dan disaksikan anggota Panwascam Ketapang,” kata Bejo Purnomo. Sementara Ketua Panwascam Ketapang Hadi Kusuma membenarkan hal tersebut. Dia bersama anggota Panwascam lainnya mengikuti seluruh verifikasi faktual keanggotaan parpol PSI di Kecamatan Ketapang yang dilaksanakan tim KPU Lamsel. “Kami mengikuti semua vertual. Mulai dari Desa Legundi, Try Dharmayoga, Ruguk dan Pematangpasir. Hasil pengawasan akan kami laporkan ke Panwaskab Lamsel sebagai tidak lanjut. (man)

Sumber: