Kantor Samsat Kalianda Tidak Layak untuk Pelayanan Publik

KALIANDA – Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda diakui sudah sangat tidak layak untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Selain bangunan yang sudah cukup berumur dan butuh rehabilitasi, luas lahan kantor Samsat masih kurang luas untuk menampung aktivitas pelayanan bagi para wajib pajak kendaraan. Ketidaklayakan kantor Samsat Kalianda diakui langsung oleh Kepala Pungutan PKB dan BPNKB Samsat Kalianda Adi Veriadi Irawan kepada koran ini kemarin. “Jujur saya katakan memang kantor kami sudah sangat tidak layak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan yang menjadi wajib pajak kendaraan bermotor. Luas bangunan yang kecil menyebabkan antrian panjang dan berdesakan. Belum lagi ditambah dengan tingkat kenyamanan ruangan baik itu bagi para petugas maupunyterutama kepada para wajib pajak,” terang Adi. Kemudian, luas lahan kantor ini juga sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi kantor Samsat diera saat ini. idealnya luas lahan yang diperlukan untuk bangunan, parkir kendaraan ataupun aktivitas registrasi fisik minimal 7000 meter persegi. Sementara lahan yang ada saat ini tidak lebih dari 3000 meter persegi. Jadi bagaimana kami (Samsat-red) bisa memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi wajib pajak dengan kondisi kantor yang seperti ini?” tambah Adi lagi. Adi juga mengatakan pihaknya telah melayangkan surat Gubernur yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Lamsel perihal permintaan atau perluasan lahan bagi kantor Samsat Kalianda serta kendaraan dinas. “Sejauh ini, belum ada respon dari surat yang telah diajukan tersebut” kata Adi. Adi juga membandingkan kondisi kantor Samsat Kalianda dengan kantor Samsat dikabupaten lain seperti di Tanggamus dan Pesisir Barat. “Dikedua tempat ini, kantornya sangat mendukung terciptanya pelayanan yang baik bagi para wajib pajak,” tandas Adi Koordinator Presidium Korps Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lamsel Edy Setiawan turut angkat bicara terkait pelayanan yang dilakukan oleh Samsat Kalianda. Menurutnya, kantor pelayanan milik negara harus memberikan pelayanan yang baik dan manusiawi kepada wajib pajak. “Sejauh ini ada kesan tersendiri bagi masyarakat lamsel yang ingin membayar pajak kendaraannya. “ ada keluhan malas, letih dan dan berbelit-belit sehingga wajib pajak enggan untuk datang ke kantor Samsat Kalianda. Penyebabnya jelas, tidak adanya kualitas pelayanan yang bisa diharapkan dari Samsat Kalianda. Seperti; ruang tunggu yang nyaman, parkir kendaraan yang luas dan teratur serta operasional pelayanan yang cepat dan mudah. Bandingkan dengan realitas yang ada. Wajib pajak membayar pajak seperti orang antri yang berharap mendapatkan beras 5 kg. Ini khan tidak manusiawi,” tegas Edy. Karena itu, sudah selayaknya Kantor Samsat direnovasi atau diberikan lahan baru yang lebih luas sehingga dapat dibangun kantor yang layak, baik sehingga tercipta pelayanan publik yang nyaman, mudah, cepat dan tidak membosankan,” tandas Edy. Sementara Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi tertup dengan jajaran petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung yang bertugas di Kantor Samsat Kalianda di Mapolres Lamsel, kemarin. Informasi yang berhasil diperoleh Radar Lamsel, rakor tersebut dipimpin langsung Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan yang diikuti oleh Kepala Punggutan PKB dan BPNKB Samsat Kalianda Adi V Irwan, Kepala UPTB Pendapatan Wilayah II Kalianda Agustami serta jajaran Satlantas Polres Lamsel dan jajaran Bapenda yang bertugas di Samsat Kalianda. Kepala Punggutan PKB dan BPNKB Samsat Kalianda Adi V Irwan membenarkan telah terjadi pertemuan koordinasi dengan jajaran Polres Lamsel. Dia menegaskan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan di Kantor Samsat Kalianda. “Rakornya tidak membahas soal peristiwa kemarin mas. Tetapi, pembahasannya secara global. Dalam artian, semua lini di Samsat Kalianda akan dibenahi supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” Terang Adi. Sementara itu, Kapolres Lamsel M. Syarhan belum memberikan keterangan secara resmi terkait pertemuan rakor tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon dalam kondisi sedang sibuk. Pesan singkat yang disampaikan Radar Lamsel juga tak kunjung mendapatkan jawaban. (idh)
Sumber: