DPRD Bakal Panggil Kapolres dan Bapenda
Jika tak Ada Klarifikasi, Harus Minta Maaf kepada Wajib Pajak
KALIANDA – DPRD Lampung Selatan ternyata gerah juga dengan keluhan masyarakat terkait penutupan kantor pelayanan Samsat Kalianda pada Rabu (3/1/2018). Penutupan kantor pelayanan publik yang menjadi sumber pendapatan negara itu tak jelas mengapa ditutup selama 6 jam sejak pukul 08.00 – 14.00 WIB. Akibatnya ratusan wajib pajak mengeluh. Mereka yang sudah jauh-jauh datang untuk membayar pajak kecele lantaran kantor Samsat ditutup. “Kami sebagai wakil rakyat sangat kecewa apabila pemerintah dalam hal ini Samsat tidak dapat melaksanakan pelayanan dengan maksimal,” sesal anggota Komisi A DPRD Lampung Selatan M. Syaiful Anwar kepada Radar Lamsel, Senin (8/1) kemarin. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Lamsel ini mengingatkan, bahwa menyelenggarakan pelayanan masyarakat atau publik yang baik adalah kewajiban pemerintah. Dalam pelaksanaannya, ada UU yang mengatur mengenai hal tersebut. Mernurut dia, pelayanan yang bersifat sosial saja, pemerintah harus maksimal menjalankannya. Apalagi pelayanan yang menghasilkan pendapatan untuk negara. “Penutupan yang tak jelas ini dapat membuat kesadaran wajib pajak tertanggu. Mereka sudah jauh-jauh datang dan menunggu, tetapi tidak dilayani dengan baik,” ungkap Syaiful. Menurut Syaiful, pihak Samsat yang dalah hal ini Dinas Pendapatan dan pihak Kepolisian harus bisa menjelaskan kepada publik secara gamblang mengenai alasan penutupan kantor Samsat tersebut. Termasuk mensiasati berbagai konsekuensi yang ditimbulkan atas tindakan penutupan yang tak jelas tersebut. “Segera klarifikasi persoalan tersebut. Berikan informasi yang terpercaya kepada publik kenapa penutupan loket harus dilakukan. Termasuk meminta maaf kepada masyarakat khususnya wajib pajak yang telantar karena kebijakan penutupan tersebut,” papar Syaiful. Dia berharap pihak Samsat bisa secepatnya melakukan klarifikasi tersebut. Dan jika sampai tidak ada klarifikasi mengenai hal tersebut secara gamblang, Syaiful memastikan akan memanggil pihak Samsat dalam hal ini Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan dan Bapenda ke DPRD Lamsel untuk memintai keterangan secara formal melalui mekanisme rapat dengan pendapat (RDP) atau hearing mengenai persoalan itu. “Kalau tidak ada penjelasan sama sekali akan kita panggil untuk hearing. Jangan-lah menambah persoalan rakyat kita yang sudah sulit ini. Menyadarkan wajib pajak untuk membayar pajak saja sudah susah. Ini malahan ditambah dengan pelayanan yang asal-asalan. Semua pihak harus mengambil dan mensikapi persoalan ini,” pungkas Syaiful. Tak hanya Syaiful. Ketua Komisi B DPRD Lampung Selatan Sutan Agus Triendy juga menyoroti hal yang sama. Dia juga meminta agar ada penjelasan yang sejelas-jelasnya mengenai penutupan pelayanan Samsat yang terjadi di enam lokasi pelayanan tersebut. “Ini harus disikapi dengan cepat. Jangan sampai pelayanan publik terabaikan karena urusan teknis,” singkat Sutan. Diketahui enam kantor pelayanan Samsat ditutup tanpa keterangan yang jelas pada Rabu (3/1/2018) lalu. Yakni Samsat Kalianda, Natar, Jatiagung, Tanjung Bintang, Padang Cermin dan Gedongtataan. Kanit Regiden Satlantas Polres Lampung Selatan Ipda Yan Revie J enggan memberikan keterangan yang jelas mengenai penutupan Samsat Kalianda. Dia hanya beralasan ada gangguan jaringan. Bahkan, ketika awak media mencecar pertanyaan dia justru melemparkannya kepada Kasatlantas Polres Lamsel. “Yang kami ketahui, ada gangguan jaringan mas, jadi pelayanan pembayaran pajak ranmor dihentikan. Lebih jelasnya bisa langsung ke Kasatlantas,” katanya sambil berlalu meninggalkan para wartawan. Begitu juga dengan Kasatlantas Polres Lamsel AKP Rafli. Dia mengungkapkan ditutupnya layanan pada loket I pendaftaran dikarenakan terdapat kendala teknis internal yang saat ini tengah diperbaiki. “Ada kendala teknis yang perlu diperbaiki. Dalam waktu dekat pasti akan kembali lancar seperti biasanya,” terangnya melalui sambungan telepon. Penjelasan berbeda justru disampaikan Kepala Punggutan PKB dan BPNKB Samsat Kalianda Adi V Irawan ketika dikonfirmasi sejumlah awak media. Menurutnya, tidak terjadi permasalahan pada pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung yang bertugas di Samsat Kalianda. Bahkan, dia memastikan para petugasnya bahkan pada layanan loket pembayaran Bank Lampung dan BRI juga siap melayani para wajib pajak. “Kalau kami siap sejak pukul 08.00 baik Bank Lampung maupun BRI tidak ada masalah semua siap. Mengenai ada pelayanan pembayaran pajak ranmor yang terhenti, ranahnya pihak Kepolisian. Karena lokat I yang menjadi pintu masuk ditutup. Jadi, kami tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai persoalan ini,” kata Adi. Menurut Adi, terhentinya pelayanan pendaftaran diloket I seluruhnya terjadi diwilayah hukum Polres Lampung Selatan. “Ada 6 kantor samsat yang terhenti sejak pukul 08.00 wib, yaitu Kalianda, Natar, Jatiagung, Tanjung Bintang, Padang Cermin dan Gedongtataan. (edw)Sumber: