Arlizon Diajukan Jadi Pj Kades Kunjir

Arlizon Diajukan Jadi Pj Kades Kunjir

RAJABASA – Pemerintah Kecamatan Rajabasa tengah memproses surat pengajuan Pj (Pejabat) Kepala Desa Kunjir yang akan diserahkan kepada Otonomi Daerah (Otda) Kabupaten Lamsel. Berdasarkan informasi, Arlizon yang saat ini bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Kunjir akan kembali ditunjuk menjadi Pejabat (Pj) kades di desa itu. Camat Rajabasa Mandala Putra melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Rajabasa Sugeng mengatakan surat pengajuan itu kini tengah diproses bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kunjir. Sugeng menjelaskan surat pengajuan Pj Kades itu dilakukan agar Desa Kunjir segera melakukan pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW), dan memiliki pemimpin yang resmi. “Pengajuan Pj Kades ini agar desa bisa mempersiapkan sarana prasarana waktu PAW nanti,” kata Sugeng kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurutnya, PAW harus segera dilaksanakan, karena jabatan Plh yang diduduki oleh Arlizon sudah berjalan dalam waktu yang cukup lama. Tepatnya sejak Abdul Rohim, Kepala Desa Kunjir sebelumnya tersandung masalah hukum pada Juli 2017 lalu. “Sejak saat itu, roda pemerintahan tidak ada yang menjalankan. Jadi ditunjuklah Plh, sejak bulan itu, Plh yang menjalankan roda pemerintahan,” katanya. Saat ditanya siapa daja kandidat calon Kades PAW Desa Kunjir, Sugeng belum bisa menjawabnya. Sugeng mengaku belum mendapat informasi soal itu, sebab pihaknya masih mengurus pengajuan surat penunjukkan Pj Kades. “Belum tahu siapa calonnya. Saat ini kami masih fokus pengajuan surat, setelah itu persiapan. Kami juga akan bertanya ke Otda mengenai proses pemilihan Kades PAW, apakah sistemnya seperti sebelumnya atau sistem baru,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: