Yakin Mau Tunggu Perbaikan Sampai Maret?

WAY SULAN – Masyarakat Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan dipaksa bersabar menantikan perbaikan akses penghubung Kecamatan Way Sulan – Candipuro yang rusak diterjang banjir beberapa waktu lalu. Meski sudah berkali-kali akses tersebut porak-poranda diterjang banjir, namun belum cukup kuat untuk memancing inisiatif para petinggi terutama pejabat di Dinas PUPR.. Saat ini warga hanya dibantu sebilah papan dan seikat bambu untuk menyebrangi jalan kabupaten itu. Mustarom (45) pengendara yang melintasi dijalur tersebut mengatakan tidak setuju saat dimintai tanggapan soal perbaikan pada Maret mendatang. Ia mangaku kecewa bilamana situasi ini tidak segera disikapi oleh Pemkab. “Kelamaan kalau harus menunggu perbaikan di bulan Maret, yang ada malah seminggu lagi ikatan bambu dan sebilah papan ini hanyut disapu banjir lagi,” ujar dia kepada Radar Lamsel, Kamis (11/1) kemarin. Dia melanjutkan, apabila diperbaiki pada Maret mendatang tentunya dana perbaikan yang digelontorkan harus benar-benar cukup untuk menguatkan jembatan tersebut. Pasalnya bagian bawah jembatan hanya diganjal menggunakan bongkahan batu. “Was-was sudah pasti, soalnya bagian bawahnya hanya diganjal dengan bongkahan batu saja. Kami sudah malas berharap banyak, tunggu saja paling nggak lama lagi ada yang jatuh saat melintas disitu (jembatan ‘red),” cetusnya. Kepala Desa Pamulihan Saparudin mengungkapkan gotong-royong yang dilakukan warganya terbilang sudah berkali-kali dilakukan. Dia juga mengaku sebanyak dua kali bongkar pasang pada papan penyangga akibat tersapu air hujan. “Kemampuan kami hanya sebatas ini, sebab itu merupakan jalan kabupaten bukan jalan desa. Karena jalan kabupaten nggak bisa diperbaiki dengan menggunakan Dana Desa, nanti menyalahi aturan,” imbuhnya. Uspika Kecamatan Way Sulan pun tak dapat berbuat banyak. Baik Camat maupun Kepala UPT PU kompak menunggu perbaikan pada Maret Mendatang dan membiarkan jembatan menganga. “Kondisinya memang sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki sementara. Hanya pejalan kaki saja yang diperbolehkan melintas, untuk yang berkendara menggunakan sepeda motor terpaksa harus turun dari tunggangannya,” kata Tri Mujianto kepada Radar Lamsel, Rabu (3/1). Alhasil meski Camat Way Sulan Tri Mujianto sempat melontarkan larangan bagi pengendara motor dilintasan tersebut. Larangan itu seolah tak diindahkan oleh pengguna jalan yang nekad menyebrang menggunakan sepeda motor. (ver)
Sumber: