Pastikan Register I Waypisang Penuhi Syarat TORA dan Segera Masuk LPRA
KETAPANG – Tim percepatan penyelesaian konflik agraria kantor staf presiden (PPKA-KSP) akhirnya memenuhi janjinya turun langsung meninjau kawasan Register I Way Pisang dan berdialog langsung dengan tokoh masyarakat, kepala desa dan warga, Senin (15/1). Pertemuan yang dipusatkan di Balai Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi tersebut turut dihadiri perwakilan camat, polsek dan danramil dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Penengahan, Ketapang, Palas dan Sragi. Kunjungan tim PPKA-KSP dikawasan register I Way Pisang didampingi tim Formaster (Forum Masyarakat Register) I Way Pisang dan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Formaster. Sebelum pertemuan di Balai Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, tim Formaster mendampingi tim PPKA-KSP untuk meninjau sejumlah titik pemukiman warga yang berada dikawasan hutan register I Way Pisang. Perwakilan tim PPKA-KSP Iwan Nurdin mengatakan, kunjungan tim PPKA-KSP kewilayah kawasan register I Waypisang merupakan jawaban nyata dari hasil pertemun Formaster dengan KSP pada 5 Oktober 2017 lalu. “Kehadiran kami disini adalah menindaklanjuti pertemuan dan permohonan Formaster I Waypisang pada Oktober tahun lalu. Kami ingin memastikan bahwa register I Way Pisang memang memenuhi persyaratan program presiden yaitu TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria). Karena akan segera kami inventarisir mana saja yang akan menjadi LPRA (Lokasi Prioritas Reforma Agraria),” kata Iwan Nurdin dihadapan ratusan masyarakat dari empat kecamatan yang menghadiri pertemuan itu. Dengan kepastian itu, ratusan warga yang terdari tokoh masyarakat dan kepala desa menyambutnya dengan penuh gembira. Pasalnya, harapan yang bertahun-tahun ditunggu-tunggu sebentar lagi akan terealisasi yakni memiliki kepastian kepemilikan lahan pemukiman yang masuk dikawasan register I Waypisang. Menurut Ketua Formaster Suyatno, pihaknya sangat yakin jika wilayah kawasan register I Way Pisang di Lampung Selatan masuk dalam program Presiden Joko Widodo yakni TORA. Dikatakan, Formaster sudah mengawal harapan dan keinginan masyarakat sejak diterbitkannya surat keputusan bersama empat menteri yang sempat terhenti dari tahun 2014 silam. “Kami sangat yakin bahwa wilayah ini masuk dalam program presiden TORA dan bahkan kami yakin bisa masuk daftar LPRA. Data-data profil, data fasilitas umum (fasum), fasus dan peta desa sudah kami serahkan kepada tim KSP sejak tahun lalu. Formaster sudah mengawal dari semenjak terbitnya SKB empat menteri yang mandeg dari tahun 2014. Kami terus mendorong pengutan status hukum PERBER menjadi PERPRES karena upaya kami didaerah selalu menemui jalan buntu dan akhirnya 6 September 2017 Perpres tersebut ditandatangani oleh bapak Presiden Jokowi,” tuturnya. Dalam pertemuan itu, tim Formaster I Way Pisang juga memberikan surat permohonan termasuk curhatan dan harapan masyarakat Register I way Pisang kepada Presiden. (man)
Sumber: