Mediasi Konflik JTTS Hasilkan Empat Kesepakatan

WAYSULAN – Warga RT 009 Dusun 02 Desa Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan sedikit bernafas lega. Usai mediasi antar PT. Waskita Karya dengan masyarakat soal ruas jalan yang dilalui proyek JTTS membuahkan hasil. Mediasi di Balai Desa Sumber Agung itu setidaknya membuahkan empat kesepakatan. Kesepakatan tersebut buntut dari buruknya kondisi jalan yang digunakan masyarakat lantaran adanya pembangunan JTTS. Empat kesepakatan itu diantaranya; akses jalan diperbaharui (jangan ditutup ‘red), jalan jangan dipindah atau dialihkan, setiap kerusakan jalan harus segera dibenahi (timbunan sabes ‘red) dan terakhir PT. Waskita Karya sebagai pelaksana proyek JTTS diwilayah tersebut tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi sebelum ruas jalan untuk warga diakomodir. Marhen (40) warga Desa Sumber Agung mengatakan bahwa mediasi ini setidaknya memberikan ruang bagi warga untuk menyuarakan poin-poin tersebut. Meski tidak semua tuntutan dipenuhi setidaknya empat poin itu sudah disepakati bersama. “Paling tidak keempat poin itu memberikan jaminan bagi warga agar rekanan tidak lagi acuh terhadap kondisi jalan yang selama ini mengundang amarah warga,” kata dia usai musyawarah di Balai Desa Sumber Agung, Kamis (18/1) kemarin. Dilanjutkan Marhen, ada satu poin penting yang belum dapat diputuskan oleh Waskita Karya. Warga kata dia meminta pembangunan jalan layang melintas diatas tol apabila nantinya JTTS sudah dirampungkan. “Kalau tol sudah jadi otomatis akses ini bakal ditutup selamanya, maka kami berharap jalan lama ini dibuatkan jalur diatas JTTS,” terangnya. Sementara Pengawas Lapangan dari PT. Waskita Karya Rambun menyanggupi empat poin tersebut. pihaknya kata dia akan memperbaiki jalan-jalan licin yang menyebabkan warga terjatuh dengan melakukan pengerasan. “Ya, untuk pengerasan kami menyanggupi minimal menimbun jalan dengan material sabes,” ucapnya. Ditanya lebih jauh soal pengadaan jalan layang bagi warga, Rambun belum dapat memastikan permintaan itu. kapasitasnya sebagai pelaksana lanjut dia tidak dapat memutuskan hal tersebut. “Kalau untuk jalan layang kami akan ajukan kembali, terlepas disetujui atau tidak kami tak dapat memastikannya dalam waktu dekat,” imbuhnya. Kepala Desa Sumber Agung Joko Prasetyo menambahkan, musyawarah antar warga dan rekanan itu sedikit memberikan titik terang soal polemik yang selama ini terjadi. “Rekanan sudah kooperatif dan mau audiensi dengan masyarakat. Soal jalan layang yang diajukan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemegang proyek JTTS,” ujar Joko. Sekretaris Kecamatan Way Sulan Munir SE., yang menengahi mediasi keduabelah pihak menuturkan tuntutan warga sejatinya hanya menginginkan akses jalan yang bagus tanpa ada maksud menghentikan pembangunan JTTS. Sebab kata dia sebelum JTTS dibangun warga sudah merasa nyaman dengan jalur lama yang kini dilintasi JTTS. “Warga sudah lama menggunakan jalan itu, begitu ada pembangunan JTTS otomatis perubahannya cukup drastis. Bahkan menyebabkan jalan licin, ini yang menyulut amarah mereka (warga ‘red), selain itu yang perlu digaris bawahi sebelum JTTS rampung rekanan tidak diperbolehkan menutup akses,” tandasnya. (ver)
Sumber: