Satu Pedagang Ngeyel, Eksekusi Dilanjutkan Hari Ini
SIDOMULYO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamsel akhirnya mengambil langkah tegas menyelesaikan polemik penataan kios dipasar Sidomulyo. Empat kios yang disinyalir menjadi pengganjal status pasar yang tak berkesudahan itu, Kamis (18/1) kemarin ditertibkan. Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kadisperindag Lamsel, Qorinilwan Niti Jaman, namun musyawarah terhenti di kios nomor 75 (42) yang tak mau dipindahkan. “Kios nomor 75 ini adalah milik Kamek (40), kami minta para pedagang kooperatif demi aktifitas pasar,” ujar Qorinilwan Niti Jaman di Pasar Sidomulyo, kemarin. Dijelaskannya, apabila empat kios ini sudah mau ditertibkan maka mempermudah pedagang lainnya yang sudah menunggu. Namun kata dia eksekusi tetap dilakukan agar aktifitas dipasar senilai Rp 10 M itu bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Eksekusi tetap kami lakukan karena tiga pemilik kios lainnya sudah bersedia dipindahkan, hanya satu yang masih negeyel dan kami beri waktu sampai besok (hari ini ‘red) untuk pindah” tegasnya. Situasi di pasar Sidomulyo sempat memanas, sebab penghuni kios nomer 75 itu mengancam akan bunuh diri apabila kiosnya dieksekusi. Mengantisipasi hal tersebut puluhan anggota Sat Pol PP Lamsel disiagakan hingga sore kemarin. Kepala UPT Pasar Sidomulyo Agus Roni mengatakan, upaya pemerintah untuk menyelesaikan polemik pasar yang sudah menahun ini mesti dilakukan. Sebab sudah hampir dua tahun persoalan ini berlarut-larut. “Kami sudah berusaha menempuh cara-cara persuasif agar tidak terjadi kekacauan lagi, namun kalau toh langkah tersebut juga tidak diindahkan maka eksekusi secara tegas terpaksa dilakukan. Demi penyelesaiannya, namun begitu masih ada saja yang dan tak mau ditertibkan,” ujarnya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel para pedagang yang kiosnya akan dieksekusi menyatakan kesiapannya untuk pindah. Hanya Yusron (40) yang masih keukeh bertahan tak mau pindah. Selain terganjal lantaran satu pedagang yang bertahan tak mau pindah, eksekusi terpaksa dihentikan lantaran hujan yang tak berkesudahan hingga pukul 18.00 WIB kemarin. “Eksekusi kami tunda besok, semua pedagang yang kiosnya bakal dieksekusi sudah menyatakan siap. Hanya satu tadi yang memang tak mau dipindahkan. Tetapi tindakan tegas tetap akan kami lakukan esok hari (hari ini ‘red),” ujarnya. Sementara Camat Sidomulyo Affendi SE., membenarkan eksekusi terganjal lantaran satu pedagang yang tak mau memindahkan kiosnya. Padahal kios tersebut sudah jelas pemiliknya. “Kita tunggu saja besok, karena hujan deras yang turun menyulitkan pedagang mengavakuasi barang dagangannya,” terangnya. Untuk diketahui terdapat 108 kios dan 264 los yang tersedia di pasar baru Sidomulyo. Bila keempat kios sudah dipindahkan maka penyusunan pedagang akan lebih mudah ditata oleh Pemkab Lamsel. (ver)
Sumber: