26 Tokoh Bakal Dicoklit Serentak oleh KPU
![26 Tokoh Bakal Dicoklit Serentak oleh KPU](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Komisioner-KPU-Hj.-Sri-Fatimah-110x96.jpg)
KALIANDA – Gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (pilgub) Lampung 2018 siap digelar KPU Lampung Selatan. Lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten ini memastikan bahwa gerakan mencoklit bersama secara serentak se-Indonesia itu akan dimulai pada Sabtu (20/1/2018) besok. Sejauh ini KPU telah mengidentifikasi sejumlah tokoh yang akan didata dalam pendataan pemilih pilgub serentak 2018 tersebut. “Iya, ada 26 tokoh yang akan menjadi icon dalam gerakan mencoklit pemilih ini,” ungkap Komisioner KPU Lamsel Hj. Sri Fatimah kepada Radar Lamsel di sekretrariat KPU di J. Raden Intan No. 182A, Kalianda, kemarin. Dua puluhan tokoh itu mulai dari bupati, wakil bupati, ketua DPRD, politisi, pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi kaum disabilitas hingga tokoh pers (wartawan). “Sabtu (20/1/2018) kami akan gelar apel siaga PPDP. Selanjutnya dilakukan dengan gerakan mencoklit serentak se-Indonesia,” ungkap perempuan berjilbab itu. KPU sendiri memastikan para tokoh yang akan dicoklit telah masuk dalam sistem daftar pemilih (Sidalih) KPU. Diantaranya Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan akan mencoblos di TPS 2 Desa Pisang, Kecamatan Penengahan; Wakil Bupati Nanang Ermanto mencoblos di TPS 2 Dusun I, Desa Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang; dan Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi di TPS 3 dusun II Desa, Kedaton Kecamatan Kalianda. Termasuk calon wakil Gubernur Lampung Ir. H. Sutono juga masuk dalam daftar pemilih di wilayah Lampung Selatan. Yaitu di TPS 20 Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda. “Kami sudah membagi tim untuk gerakan mencoklit bersama ini. Nanti yang mendata bukan kami, tetapi petugas PPDP. Kami hanya mendampingi para petugas PPDP saja,” ungkap Sri. Sejauh ini, KPU Lampung Selatan terus mempersiapkan gerakan mencoklit bersama serentak tersebut. KPU juga telah membentuk dan mengesahkan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) yang jumlahnya mencapai 1.737 petugas. Jumlah ini belum ditambah dengan penambahan berdasarkan penyesuaian data asumsi jumlah pemilih disetiap TPS-nya. (edw)
Sumber: