Satpol PP Ketapang Bersihkan Atribut Dipohon-pohon

Satpol PP Ketapang Bersihkan Atribut Dipohon-pohon

KETAPANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ketapang terjun langsung menertibkan atribut partai politik, gambar bakal calon gubernur dan gambar produk yang dipasang dipohon-pohon sepanjang jalan protokol mulai dari Desa Karangsari sampai Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, Jumat (19/1). Petugas Satpol PP Kecamatan Ketapang yang berjumlah sekitar enam orang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa alat berupa palu dan linggis mencabut atribut atau banner yang dipasang dipohon-pohon dipinggir jalan raya mulai dari Desa Karangsari. Atribut seperti banner gambar bakal calon gubernur, atribut parpol dan sejumlah produk yang menempel di pohon dicopot dan dikumpulkan dikantor kecamatan setempat. Camat Ketapang Darsito, SP mengatakan, pada saat rapat koordinasi (rakor), Bupati Lampung Selatan mengimbau agar atribut-atribut yang dipasang dipohon-pohon segera dibersihkan untuk menjaga kebersihan dan keindahan. Selain imbauan itu, lanjutnya, penertiban atribut yang dipasang dipohon-pohon juga menindaklanjuti  surat edaran Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan nomor 800/19/IV.01/2018 tentang penertiban atribut. “Pada saat rakor bapak bupati juga mengimbau agar atribut yang dipasang dipohon-pohon segera dibersihkan untuk menjaga keindahan lingkungan. Imbauan tersebut ditindaklajuti Satpol PP Kabupaten Lamsel yang memerintahkan petugas Satpol PP masing-masing kecamatan segera melakukan penertiban atribut yang menempel di pohon-pohon,”kata Darsito, kemarin. “Tidak semua atribut dicopot. Atribut yang dipasang menggunakan kayu atau bambu tidak akan dicopot. Atribut yang dicopot hanya yang dipasang di pohon-pohon. Karena sepanjang jalan protokol atau jalan utama dari Desa Ketapang sampai Bangunrejo hampir setiap pohon dipasang atribut. Bahkan satu pohon lebih dari satu atribut bakal calon gubernur, atribut parpol dan sejumlah produk pertanian,” tutur Camat Ketapang ini. Pantauan Radar Lamsel, sejumlah petugas Satpol PP Kecamatan Ketapang mulai melakukan pencopotan atribut atau banner di pohon-pohon di Desa Karangsari. Ditempat ini, petugas Satpol PP didampingi Kepala Desa Karangsari Sulistiono untuk melepas atribut yang menempel di pohon-pohon. Dengan mengendarai sepeda motor, sejumlah petugas Satpol PP ini menyisiri sepanjang jalan raya Ketapang hingga Desa Bangunrejo. Atribut atau banner yang dicopot dikumpulkan dan disimpan dikantor Kecamatan Ketapang. “Hampir setiap pohon sepanjang jalan raya Ketapang dipasang atribut calon gubernur, atribut parpol dan atribut produk pertanian,” ujar salah satu petugas Satpol PP Kecamatan Ketapang.(man)

Sumber: