Pemerintah Desa Mandalasari Ganti Penerima Rastra

SRAGI – Pemerintah Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi mengelar rapat sosialisasi data penerima beras sejahtera (Rastra). Rapat tersebut dihadiri seluruh aparat Desa Mandalasari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kepala Desa Mandalasari Sugianto mengatakan, rapat sosialisasi tersebut bertujuan untuk memverifikasi jumlah kouta penerima beras sejahtera (Rastra). “Sesuai arahan bapak Bupati pada rapat Rastra, Selasa (16/1) pekan lalu, penerima rastra harus sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran. Saya yakin dari data kuota penerima yang lama pasti ada ekonominya sudah membaik” kata Sugianto, Minggu (21/1). Dalam rapat tersebut, Sugianto memaparkan jumlah kuota warga penerima Rastra. Ia menjelaskan, bahwa kouta penerima rastra tahun ini masih tetap seperti tahun lalu yakni sebanyak 536 kepala keluarga (KK). “Data tersebut adalah data lama. Kemungkinan status ekonominya ada yang berubah dan akan dilakukan pendataan ulang,” ungkapnya. Dari data tersebut, lanjutnya, tidak akan dilakukan pengurangan dan penambahan kuota. “Kami hanya melakkukan perubahan. Bila dari data yang lama ada penerima ekonominya yang sudah membaik, maka akan digantikan warga yang ekonominya belum mampu,”ujarnya. Untuk pendataan, kata Sugianto, pihaknya menugaskan kepada kepala dusun (kadus) dan ketua RT Desa Mandalasari. Ia menghimbau pada petugas data harus sudah selesai pada Selasa (23/1) karena data tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Pemkab Lamsel. “Bagi penerima jatah Rastra yang akan digantikan sudah saya serahkan kepada mereka. Harapan saya penerimanya sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dan tepat sasaran,” tutupnya.(CW1)
Sumber: