Disperkim Akui Belum Bisa Bergerak
![Disperkim Akui Belum Bisa Bergerak](https://radarlamsel.disway.id/uploads/22-Januari-2018-Foto-6-110x96.jpg)
KALIANDA – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan untuk saat ini belum bisa bergerak untuk melakukan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mengalami kerusakan di sepanjang jalan lintas sumatera (Kalianda-Bakauheni). Pasalnya, pihak Disperkim belum mengetahui secara jelas apakah untuk urusan LPJU yang terpasang di sepanjang jalan lintas sumatera itu merupakan tanggung jawab Disperkim, atau Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel, ataukah pemerintah pusat. “Mohon maaf mas saya belum bisa memberikan keterangan soal perbaikan LPJU di sepanjang jalinsum. Nanti akan saya tanyakan terlebih dahulu dengan bagian pertamanan dan tata kota. Karena, saya belum mengetahui secara jelas apakah itu merupakan tanggung jawab kami (Disperkim Lamsel, red) atau Dishub, atau juga pemerintah pusat,” ujar Plt. Kepala Disperkim Lamsel Aflah saat ditemui Radar Lamsel dilingkungan Kantor Bupati Lamsel, Senin (22/1) kemarin. Diketahui, sudah hampir satu bulan ini kerusakan lampu penerangan jalan umum di sepanjang jalan lintas sumatera yang dimulai dari wilayah Kota Kalianda hingga Kecamatan Bakauheni dikeluhkan oleh masyarakat. “Mohon pak perhatikan lampu penerangan jalan di jalan lintas sumatera mulai dari Kalianda hingga Bakauheni. Sangat rawan kecelakaan dan rawan kejahatan. Untuk itu kami mohon ditindaklanjuti kepada dinas instansi terkait”. Keluhan itu disampaikan oleh masyarakat melalui kolom forum parlementaria yang diterbitkan di Surat Kabar Harian Radar Lamsel. Masyarakat berharap keluhan tersebut menjadi perhatian Pemkab Lamsel khususnya dinas/instansi terkait, sehingga bisa segera ditindaklanjuti demi kemamanan dan kenyamanan masyarakat selaku pengguna jalan. Sebelumnya pernah diberitakan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT-PJU) memiliki rencana melakukan pemasangan 100 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik jalan lintas sumatera di tahun 2018 ini. Itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di masing-masing kecamatan, pedesaan serta lingkungan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (iwn)
Sumber: