Dewan Menjerit Gaji Januari Belum Cair

Dewan Menjerit Gaji Januari Belum Cair

KALIANDA – Para anggota DPRD Lampung Selatan benar-benar tengah dibuat gundah. Selain karena persoalan adanya perubahan cara penghitungan tunjangan dan fasilitas tambahan anggota dewan, mereka juga menjerit belum gajian hingga Senin (22/1/2018). Padahal ditahun-tahun sebelumnya para anggota DPRD Lampung Selatan mengaku tidak pernah terlambat menerima gaji yang notabennya adalah hak setiap anggota DPRD. Kondisi ini juga mewarnai rapat dengar pendapat (hearing) para anggota DPRD dari empat Komisi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diruang Banang DPRD Lamsel, Senin (22/1/2018). “Terus terang, kami juga mempertanyakan kenapa awal tahun ini hak yang semestinya kami terima terlambat. Sampai tanggal segini belum juga ada kejelasan?,” tanya anggota DPRD Lamsel Zainal Abidin. Menurutnya, tidak semestinya perlakuan tersebut diterima para anggota DPRD Lamsel. Terlebih jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya diawal tahun, gaji tersebut memang terlambat tetapi tidak jauh melesetnya. “Paling telat tanggal 10 sudah dibayar. Kalau ini sudah tanggal berapa?,” ungkap Zainal lagi. Dia berharap proses administrasi dikeuangan bisa benar-benar diperbaiki dan dibenahi sehingga gaji para wakil rakyat yang juga merupakan instrumen negara juga tidak terkatung-katung seperti saat ini. “Tolong lah diperbaiki dan dibenahi. Supaya lancar semua. Kegiatan-kegiatan kami juga terhambat gara-gara ini,” ungkapnya. Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati mengakui bahwa keterlambatan gaji anggota DPRD Lampung Selatan itu dikarenakan proses verfikasi RAPBD Lamsel tahun 2018 yang dilakukan Pemprov Lampung. Menurut dia, surat keputusan (SK) atas verifikasi itu baru diterbitkan Pemprov Lampung pada 14 Januari 2018 lalu. “Jadi kami benar-benar mohon maaf. Kami tidak berani melangkah sebelum adanya keputusan yang final berupa SK,” ungkap Intji. Intji juga mengungkapkan bahwa pemerosesan APBD yang telah disahkan tidak begitu saja bisa langsung dilaksanakan. BPKAD, kata Intji, masih membutuhkan waktu guna pemerosesan APBD yang dituangkan kedalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Selain membutuhkan waktu dalam pemerosesan DPA ini, dinamika organisasi pada Sekretariat DPRD Lamsel yang belum lama ini terjadi juga menjadi pemicu keterlambatan tersebut. Yaitu bergantinya Sekretaris DPRD Lamsel Burhanudin ke Syamsurijal. “Tetapi sekarang kami siap memprosesnya. Mudah-mudahan minggu ini clear,” ungkap perempuan berjilbab tersebut. (edw)

Sumber: