Kecamatan Palas Segera Lakukan Pemilihan Ustad
PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas berencana menggelar pemilihan ustad, ini dilakukan agar ustad-ustad yang terpilih dapat segera bertugas membina- desa-desa diwilayah itu. Demikian yang disampaikan Camat Palas Rikawati, S.STP ketika menggelar rapat koordinasi kecamatan (Rakorcam) bersama Uspika Palas, kemarin. Dalam rapat tersebut Rika Wati S.STP Camat Palas menerangkan, pelaksanaan seleksi ustad di Kecamatan Palas akan berlangsung pada Januari hingga Februari mendatang. Sistemnya, kata Rika, dari seluruh total ustad yang diseleksi akan dipilih sedikitnya 7 ustad yang akan ditugaskan diwilayah itu. “Setiap satu ustad bertugas membina tiga desa. Nanti akan disebar pengumuman ke desa-desa oleh petugas kecamatan. Saya juga menganjurkan kepada kepala desa untuk mencalonkan warganya dan dapat mengupulkan berkas persyaratan di kanton kecamatan,” kata Rika. Rikan menjelaskan, sistem seleksi ustad pada tahun ini akan dilakukan sesuai dengan pedoman khusus dari Sekretariat Bina Mental Spiritual (BMS) Lampung Selatan. “Bagi ustad yang terpilih nanti akan diberikan pelatihan di kabupaten. Lalu perlu diketahui, ustad desa juga tidak dicover lagi oleh APBD. Saya berharap bisa dianggarkan di alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan kemampuan desa masing-masing,” jelasnya. Pada kesempatan itu, Rika ikut menekankan kepada seluruh kepala desa diwilayahnya untuk melakukan pengecekan terhadap pondok pesantren dan melakukan pendataan TPA di desa masing-masing. “Sesuai dengan perintah Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum. Pengecekan pondok pesantren dan pendataan TPA ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang kerap terjadi,” pintanya. (Cw1)
Sumber: