Usulan Fly Over Bukan Berarti Pembebasan Lahan
![Usulan Fly Over Bukan Berarti Pembebasan Lahan](https://radarlamsel.disway.id/uploads/25-Januari-Foto-1-110x96.jpg)
WAYSULAN – Warga Desa Sumber Agung Kecamatan Way Sulan tengah menunggu hasil keputusan dari rekanan JTTS (PT. Waskita Karya) terkait pengadaan fly over pada ruas Sukanegara – Sumber Agung. Namun, Camat Way Sulan Tri Mujianto menegaskan warga jangan salah penafsiran soal wacana pembangunan fly over pada ruas jalan tersebut. Sebab kata dia meminta jalan fly over bukan berarti pembebasan lahan sehingga berujung ganti rugi lahan. “Pengajuan itu hingga kini belum dapat disimpulkan oleh rekanan, akan tetapi aparat desa dan kecamatan sudah mengajukan permohonan tersebut agar jalan yang selama ini digunakan warga digantikan dengan fly over,” ujarnya kepada Radar Lamsel, Kamis (25/1) kemarin. Ia menjelaskan solusi itu diajukan sebab, ruas jalan yang saat ini dilalui warga tengah menuai keluhan lantaran kondisinya yang licin dan buruk. Tetapi kemungkinan untuk pembangunan fly over pada ruas tersebut sangat kecil kemungkinannya untuk diwujudkan. Sebab, lanjut Tri Mujianto proyeksi fly over sebelumnya sudah ditetapkan yang jaraknya hanya 200 meter dari jalan utama tersebut. “Kalau berdasarkan jarak, kecil kemungkinan untuk membangun fly over yang jaraknya berdekatan tak kurang dari 200 meter dari fly over yang semula direncanakan,” imbuhnya. Masih kata Tri Mujianto, meski kemungkinannya tipis. Aparat desa juga pemerintah kecamatan tetap berupaya semaksimal mungkin menuruti permintaan warga. “Kami tetap ajukan permohonan itu ke Waskita Karya, keputusannya berada di pengelola JTTS. Tinggal menunggu saja apa hasilnya, tapi dalam waktu dekat ini kami belum bisa memberi keterangan lebih jauh,” terangnya. Kepala Desa Sumber Agung Joko Prasetyo juga menegaskan permintaan fly over itu bukanlah pengajuan pembebasan lahan. Sebab munculnya wacana fly over dipicu oleh buruknya kondisi jalan ruas Sukanegara – Sumberagung. “Banyak warga yang terjatuh, maka dimunculkan wacana ini. tetapi melihat resikonya bila dibangun fly over tentu sangat berdekatan dengan under pass. Kita tunggu saja keputusan rekanan seperti apa nantinya,” ujarnya. Orang nomor satu di Sumber Agung itu juga mengatakan lokasi jalan sudah ditinjau langsung oleh anggota Komisi C DPRD Lamsel beberapa waktu lalu. Dewan kata dia melakukan hearing atau dengar pendapat publik terkait keresahan warga sekitar JTTS. “Suaranya sama, keukeh agar dibangun fly over. Dan selama JTTS belum rampung jalan yang lama tak boleh ditutup aksesnya. Sedangkan jalan yang sebelumnya becek dituntut harus intens dilakukan pengerasan agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya. (ver)
Sumber: