Saksi Pembobolan Toko Sembako Dipulangkan
![Saksi Pembobolan Toko Sembako Dipulangkan](https://radarlamsel.disway.id/uploads/ilustrasi-pria-ditangkap-polisi-700x4002.jpg)
WAYPANJI – Dua saksi mata pembobol toko sembako milik M. Dori Katmodiharjo (40) warga Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji, akhirnya dipulangkan oleh petugas Mapolsek Sidomulyo. Kedua saksi itu sempat diamankan petugas sebelum akhirnya dipulangkan, Kamis (25/1). Kedua saksi itu yakni AS dan YY, keduanya merupakan warga Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda yang menyaksikan kelima rekannya membobol toko sembako hingga menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,6 juta. Kapolsek Sidomulyo Iptu Sigit Riyanto SH., MH., membenarkan bahwa keduanya sempat dimintai keterangan lantaran menyaksikan keempat rekannya yang diringkus petugas pada Rabu (23/1) dini hari. “Dua orang saksi sudah kami pulangkan, keduanya sempat dimintai keterangan terkait keterlibatannya pada kasus pembobolan. Akan tetapi usai ditelusuri lebih jauh keduanya tidak terlibat. Hanya sebatas saksi,” ujar Sigit. Keempat remaja yang kini diamankan di Mapolsek Sidomulyo yakni Agung (18) alias Dongke warga Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, Ari Firnando (25) alias Kuping warga Desa Sidomakmur Kecamatan Way Panji, Bagus Kurniawan (19) warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas dan satu orang pelajar AA (17) warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas. Pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun karena mengambil barang kepunyaan orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum.“Satu pelaku masih buron, saat ini yang kami amankan baru empat orang,” tegasnya. Ironisnya satu dari empat pelaku masih berstatus sebagai pelajar SMA. Pelajar itu terlibat pada aksi pembobolan yang mengakibatkan pemilik toko sembako merugi. “Satu orang pelajar kelas XI SMA,” ungkapnya. Sebelumnya Camat Way Panji Isro Abdi membenarkan pembobolan yang menimpa toko milik warganya. Ia juga mengihimbau kepada para remaja untuk tidak sering-sering nongkrong sampai larut malam. “Akibatnya ya begini, kalau nongkrong tanpa ada manfaat mesti larinya ke tindak kriminalitas. Maka untuk remaja kami sarankan tak perlu keluar rumah pada tengah malam kalau tidak penting-penting amat,” tegasnya. (ver)
Sumber: