Didesak, Disanggupi, Tapi Belum Disahkan

Didesak, Disanggupi, Tapi Belum Disahkan

KATIBUNG – Harapan warga Dusun Ogan Jaya Desa Neglasari Kecamatan Katibung memiliki akses perkebunan yang sebelumnya ditutup karena pembangunan JTTS hampir tercapai. Kepastian itu disampaikan oleh Camat Katibung Sabilal, SE. Usai pertemuan singkat antara Uspika Katibung, warga dan perwakilan PT. Hutama Karya sebagai pelaksana proyek JTTS. “Hasil dari pertemuan singkat pekan lalu pihak HK menyanggupi keinginan warga untuk pengadaan jalan menuju perkebunan,” kata Sabilal kepada Radar Lamsel, Minggu (28/1) kemarin. Dijelaskannya, keputusan tersebut hampir pasti sebab dari pertemuan yang dilakukan dirumah warga Neglasari. Pihak HK melalu koordinator lapangan sudah mengungkapkan kesanggupannya. Tinggal menunggu jadwal ulang pertemuan antar HK dan Pemkab Lamsel untuk pengesahan secara administrasi. “Kami terus berupaya mendesak, mendorong keinginan warga dan mempertemukan keduabelah pihak. Akhirnya kepastian pengadaan jalan sepanjang 600 meter menuju perkebunan hampir clear. Tinggal menunggu kepastian kapan akan dilaksanakan pertemuan ulang,” sebut dia. Mantan Camat Rajabasa ini mengatakan bila tidak ada halang rintang. Senin (29/1) pertuan  akan kembali dilakukan guna membahas kepastian tersebut. “Yang jelas, keinginan masyarakat untuk dapat mengeluarkan hasil bumi dari perkebunan sudah menemui titik terang. Rekanan (HK ‘red) sudah bersedia membangun jalan tersebut,” imbuhnya. Kades Neglasari Jamaludin turut membenarkan pertemuan singkat antar Uspika, warga dan HK. Dari pertemuan tersebut HK kata dia bersedia membangunkan jalan yang semula tertutup lantaran akses dilalui JTTS. “Sebelum ada JTTS warga melalui jalur lama, namun saat JTTS mulai dibangun warga tak lagi memiliki akses jalan sehingga timbul kisruh tuntutan jalan perkebunan,” ucapnya. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lamsel soal pertemuan ulang antar HK dan Pemkab. Asisten Ekobang Ir. Mulyadi Saleh belum memberikan keterangan. Saat dihubungi sambungan teleponnya meski aktif namun belum ada jawaban. Diketahui sebanyak 160 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Ogan Jaya Desa Neglasari menunggu sejak awal Januari soal keputusan dari PT. Hutama Karya tentang pengadaan akses jalan menuju kawasan perkebunan warga yang ditutup akibat pembangunan proyek JTTS. Benang merahnya adalah ratusan hektar lahan milik warga terancam tak memiliki akses apabila JTTS rampung dibangun. Akibatnya warga mendesak pembangunan jalan yang tertutup oleh jalan bebas hambatan itu. (ver)

Sumber: