Budi Santoso Mendadak Dicopot, Sugiharti Jabat Ketua Hanura Lamsel
KALIANDA – Dinamika Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ditingkat pusat berimbas ke Lampung Selatan. Ketua DPC Hanura Lamsel Budi Santoso mendadak dicopot dan diganti dengan Sugiharti. Tak hanya ketua. Posisi Sekretaris dan Bendahara DPC Hanura Lamsel juga ikut bergeser. Sebelumnya sekretaris Hanura yang dijabat oleh Kusnan kini diganti oleh Joko Purnomo dengan bendahara Nova Novitasari. Semua pengurus DPC Hanura ini merupakan anggota DPRD Lamsel aktif dari Partai Hanura. Bahkan, dalam sistem informasi partai politik (Sipol), pergantian kepengurusan Hanura Lamsel ini juga sudah berubah. Ketua DPC Hanura Lamsel Sugiharti mengamini adanya pergeseran kepengurusan organisasi partai besutan Wiranto tersebut. Dia juga tak membantah bahwa pergeseran itu terjadi karena dinamika partai yang terjadi belakangan ini. Menurut Sugiharti, dirinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya menjadi ketua DPC Hanura Lamsel pada Jum’at (26/1/2018). “Iya. Jum’at lalu saya mendapatkan SK-nya,” ungkap Sugiharti kepada Radar Lamsel yang dikonfirmasi mengenai pergeseran kepengurusan Hanura, Minggu (28/1/2018) kemarin. Atas keputusan itu, Sugiharti siap menjalankan perintah dan amanah yang diberikan partai. Ia juga siap melakukan konsolidasi internal menjelang proses verifikasi faktual (vertual) partai calon peserta pemilu 2019 yang akan dilakukan KPU Lamsel. “Kami siap. Perubahan kepengurusan ini bukan menjadi hambatan,” ungkap Ketua Fraksi Hanura dan PKB DPRD Lamsel ini. Sejauh ini, kata Sugiharti, Budi Santoso mengaku kepada dirinya legowo dengan adanya perubahan kepengurusan tersebut. Terlebih, kepemimpinan Hanura Lamsel diamanahkan kepada dirinya. “Hubungan kami tetap baik. Ini semua terjadi karena dinamika, ya. Kami tetap bersama-sama menghadapi vertual KPU,” ungkap perempuan berjilbab itu. Sementara itu, Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids mengamini bahwa kepengurusan Hanura Lamsel berubah didalam Sipol KPU. “Iya, sudah berubah. Seluruh pengurusnya baru. Pergantian itu kewenangan parpol, toh. Bukan ranah kami,” ungkap Hafids. Bagaimana dalam proses vertual parpol? Hafids mengatakan, KPU akan berpedoman pada SK kepengurusan sesuai SK Menkumham RI dan yang telah diunggah dalam Sipol KPU. “Ya, yang ada di Sipol. KPU berpatokan pada segala bentuk informasi yang ada di Sipol,” ungkap Hafids. (red)
Sumber: