2016, Pembebasan Sudah Bisa Dianggarkan BPN

2016, Pembebasan Sudah Bisa Dianggarkan BPN

KETAPANG – Persoalan pembebasan lahan khusus pemukiman warga yang masuk kawasan register 1 Way Pisang memasuki babak baru. Sejumlah aparat desa dan tokoh masyarakat yang ada dikawasan register 1 Way Pisang mendapat kabar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa persoalan itu akan dibahas tuntas pada 18-19 Desember mendatang. Informasi lainnya, yakni KPK juga akan mendorong agar tahun 2016 pembebasan lahan khusus pemukiman warga yang masuk kawasan register 1 way Pisang pada tahun 2016 sudah bisa dianggarkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Itu diungkapkan Kepala Desa Kemukus Imam Junaidi dan Kepala Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang Chandra Irawan kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut informasi yang mereka terima, pada 11 Desember lalu telah di gelar pertemuan dengan kementerian terkait. Dikatakan, pada pertemuan itu hanya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak hadir. “Informasi yang kami terima dari ibu Indri, bagian Litbang KPK, bahwa KPK akan menggelar pertemuan kembali sebelum liburan Natal yakni sekitar 18-19 Desember nanti. Ibu Indri juga menyatakan bahwa KPK akan mendorong agar pada tahun 2016 sudah bisa dianggarkan melalui BPN. Karena menurut KPK semestinya di bulan Oktober lalu semua revisi sudah harus selesai. Makanya, emua berupaya agar Desember ini beraturan bersama (Perber) 4 kementerian dan petunjuk teknis bersama (Juknisber) sudah selesai,” tutur Imam Junaidi kemarin. Disinggung aparat desa dan tokoh masyarakat akan ke Jakarta kembali untuk mengikuti pertemuan itu, Imam Junaidi mengaku tidak akan terlibat dalam pembahasan itu. Dikatakan, pembahasan nantinya melibatkan KPK dengan pihak Kemendagri. “Pada pembahasan itu, pihak KPK akan mendesak Kemendagri untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP). Dengan adanya PP itu, daerah sudah bisa bekerja,” katanya. Sebelumnya diberitakan, aparat desa dan tokoh masyarakat yang masuk kawasan register 1 Way Pisang dari Kecamatan Ketapang, Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Sragi bertemu langsung dengan DPR RI. Selain itu, para aparat desa itu juga mengadakan pertemuan dengan sejumlah kementerian dan KPK di Jakarta untuk membahasa pembebasan lahan di kawasan register 1 Way Pisang sesuai tuntutan warga setempat. (man)

Sumber: