Zakat Profesi ASN Langsung Masuk Rekening BAZNAS

Zakat Profesi ASN Langsung Masuk Rekening BAZNAS

KALIANDA – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta bendahara dikabupaten Lampung Selatan mendapat sosialisasi pemotongan zakat profesi melalui sistem rekening. Ini dilakukan untuk memudahkan para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam menghimpun kewajiban yang dikeluarkan para ASN setiap bulannya ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sosialisasi yang langsung melibatkan jajaran Bank Lampung ini dilaksanakan di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Selasa (30/1) kemarin. Supaya, para UPZ bisa memberikan penjelasan langsung kepada para ASN pada saat menerima hak mereka setiap bulannya. Ketua BAZNAS Lamsel Burhanuddin, S.H.I menegaskan, sosialisasi ini sengaja diberikan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara dinas atau yang disebut UPZ mengenai potongan zakat profesi yang telah mereka sepakati. Sehingga, setiap bulannya para wajib zakat ini tidak bertanya-tanya lagi apabila gaji yang diterima berkurang sebanyak 2,5 persen. “Kita tidak ingin ada kesalahan informasi atau isu terkait persoalan zakat. Karena, tahun 2018 ini penarikan zakat profesi kepada para ASN langsung dipotong dari gaji mereka dan masuk ke rekening BAZNAS Lamsel. ASN yang gajinya di potong oleh BAZNAS juga tidak semuanya. Tetapi, berdasarkan data yang kita peroleh dari UPZ masing-masing satker,” tegas Burhanuddin saat dikonfirmasi Radar Lamsel usai sosialisasi. BAZNAS, terangnya, tidak akan secara sepihak melakukan pemotongan hak para ASN untuk mengeluarkan zakat profesi yang wajib mereka keluarkan setiap bulan dari penghasilannya. Bahkan, sebelumnya pengumpul zakat, infaq dan sodaqoh tingkat kabupaten ini telah menyerahkan form sebagai bukti kesanggupan para ASN. “Artinya kami tidak semena-mena memotong hak para ASN. Bahkan, kalau mereka tidak bersedia mengeluarkan zakat profesi juga bisa membayar infaq dengan besaran sesuai dengan keikhlasan mereka. Kami berharap, para Kepala OPD bisa menyambung lidah memberikan informasi ini kepada bawahannya masing-masing,” tukasnya. Sementara itu, Customer Service Supervisor Bank Lampung Cabang Kalianda Nasrul Pandiangan menjelaskan, pihaknya hanya memotong gaji para ASN setiap bulannya sesuai dengan rekap dari UPZ masing-masing. Bahkan, nilai zakat profesi yang dikeluarkan masing-masing ASN juga telah tertera dari data para bendahara dinas masing-masing. “Kami disini hanya membantu memudahkan BAZNAS dalam mengumpulkan zakat profesi yang memang disetujui langsung orang yang bersangkutan. Nama pegawai dan besaran pemotongannya juga sudah tertera dalam rekap data bendahara yang diserahkan kepada petugas,” pungkasnya. Dalam sosialisasi itu, BAZNAS Lamsel juga menyalurkan zakat yang masih terkumpul didalam kas kepada 50 orang fakir miskin masing-masing sebesar Rp500 ribu, 50 orang pelajar berprestasi masing-masing Rp1 juta dan 10 pondok pesantren masing-masing Rp1 juta. (idh)

Sumber: