Penataan Pasar Sidomulyo Ngaret Lagi

Penataan Pasar Sidomulyo Ngaret Lagi

SIDOMULYO – Polemik tak berkesudahan masih belum mau pergi meninggalkan pasar Sidomulyo. Akibatnya eksekusi pasar rakyat  kembali mundur pada 17 Februari mendatang. Keputusan itu tak lepas dari hearing atau dengar pendapat antara Pemkab Lamsel (Disperindag ‘red) dengan Anggota Komisi B DPRD Lamsel beberapa waktu lalu, eksekusi yang dijadwalkan 17 Januari kembali diulur sebulan. Kepala UPT Pasar Sidomulyo Agus Roni menjelaskan eksekusi secara tegas-tegasan bakal dilakukan pada pertengahan Februari mendatang. Sebab kata dia publik sudah gerah dengan polemik yang tak berkesudahan itu. “Hasil hearing beberapa waktu lalu sudah jelas, Disperindag tetap akan melakukan eksekusi. Ketetapannya 17 Februari, namun berhubung 17 Februari itu jatuh pada Hari Sabtu maka kemungkinan besar eksekusi akan dilakukan pada 19 Februari yang jatuh dihari Senin,” ujarnya kepada Radar Lamsel, Selasa (31/1) kemarin. Salah satu bentuk ketegasan yang dijabarkan Agus untuk pedagang yang masih belum legowo apabila kios yang ditempati bakal dieksekusi oleh Pemkab, ialah dengan mempersilahkan pedagang menempuh langkah hukum. “Kami dan tim formatur mempersilahkan mereka (pedagang ‘red) menempuh jalur hukum. Sebab Disperindag keukeh untuk tetap melakukan eksekusi terlepas dari rekom dewan,” sebut Agus Roni. Dicecar pertanyaan sebatas apa ketegasan yang bakal dilakukan Februari mendatang? Orang nomor satu di Pasar Sidomulyo itu menjelaskan tak ada lagi tarik ulur eksekusi. Sebab deretan pedagang sudah menanti gerbong pasar untuk segera diisi dan dijalankan aktifitasnya. “Kalau toh masih ada yang keukeh dengan argumen sebelum dibentuknya tim formatur, maka itu tadi. Silahkan tempuh langkah hukum,” ucapnya. Masih kata agus sebelum pertengahan Februari mendatang maka masa tenggang jelang hari-H  adalah waktu bagi pedagang yang masih menempati kios bukan hasil dari tim formatur untuk segera bergesar. “Semakin cepat pindah semakin bagus, sebab tiba saatnya eksekusi tak lagi dapat ditolerir. Keputusan sudah bulat,” imbuhnya. Untuk diketahui terdapat 108 kios dan 264 los yang tersedia di pasar baru Sidomulyo. Bila keempat kios sudah dipindahkan maka penyusunan pedagang akan lebih mudah ditata oleh Pemkab Lamsel. (ver)

Sumber: