Disiplin CSR di Katibung Masih Minim
![Disiplin CSR di Katibung Masih Minim](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
KATIBUNG – Rutinitas penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kepada warga di Kecamatan Katibung masih belum disiplin. Camat Katibung Sabilal SE., mengatakan sebanyak 40 perusahaan yang beroperasi diberbagai bidang berdiri di Katibung. Ada yang berlabel platinum hingga perusahaan menengah. Sudahkah CSR terpantau selama ini? “Hanya beberapa perusahaan saja yang rutin,” ujar Sabilal kepada Radar Lamsel, Rabu (31/1) kemarin. Diakui Sabilal, kedisipilinan itu tidak dapat dipantau lantaran aturan yang berlaku. Sementara warga kerap merasakan dampak negatif dari hasil operasional perusahaan-perusahaan itu. “Selama ini tidak ada tim pemantauan CSR tingkat kecamatan, kalaupun ada laporan itu hanya sebagian perusahaan yang punya itikad baik melaporkan pembagian CSR,” terangnya. Sebagai contoh paling nyata, lanjutnya tampak pada kondisi jalan yang ada diwilayah Katibung. Belum lama ini jalan hotmix di Desa Babatan yang menelan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel 2017 miliaran rupiah sudah rusak. “Salah satu faktornya adalah kendaraan berat pengangkut batu yang melintasi jalur tersebut. akibatnya baru sebulan dibangun jalan sudah porak-poranda,” terangnya. Ditanya adakah wacana pembentukan tim pemantau CSR tingkat kecamatan? Sabilal menjawab persoalan itu bukan ranah kecamatan. Namun apabila ada instruksi yang menegaskan pembantukan tim pemantau yang bertujuan mendisiplinkan perusahaan untuk menyalurkan CSR. Pihaknya mengaku siap menjalankan amanah tersebut. “Kalau memang sudah di SK kan atau paling tidak ditugaskan untuk itu (Pemantauan) jajaran akan siap melakukan tugasnya. Sebab selama ini CSR kerap dirasakan pada hari-hari tertentu seperti lebaran saja,” terangnya. Diketahui selama ini warga Katibung acapkali mengeluhkan dampak dari operasional perusahaan. Utamanya pertambangan batu yang sering menimbulkan debu, juga kerap merenggut nyawa dari lubang galian tambang yang tak ditimbun oleh perusahaan. Sebelumnya, Separuh dari 81.702 jumlah jiwa di Kecamatan Katibung terancam gangguan infeksi saluran pernapasan. Ancaman serius itu tak lepas dari keberadaan belasan tambang batu aktif yang mengelilingi wilayah Katibung. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamsel dr. Wahyu Wibisana menjelaskan infeksi saluran pernapasan tidak hanya disebabkan oleh bahan kimia saja, tetapi debu juga menjadi pemicu terganggunya saluran pernapasan. “Infeksi saluran pernapasan salah satu penyebabnya adalah debu, jadi bukan hanya radang tenggorokan secara umum dalam ilmu kedokteran itu disebut infeksi saluran pernapasan,” ujarnya saat dimintai penjelasan. (ver)
Sumber: