Divertual KPU Lamsel, Golkar juga Penuhi Syarat
KALIANDA – Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan bisa bernafas lega. Sebab, partai berlambang pohon beringin ini bisa memenuhi empat syarat krusial yang menjadi persyaratan verifikasi faktual (vertual) partai politik calon peserta pemilu 2019. Tim verifikator KPU Lampung Selatan yang dipimpin Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriansyah datang ke Sekretariat Golkar Lamsel sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (31/1/2018) kemarin. “Alhamdulillah, tidak ada kendala dan masalah,” kata Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) DPD II Golkar Lamsel Firmansyah Syahib mendampingi Ketua DPD II Golkar Lamsel H. Ismet Jayanegara kepada Radar Lamsel kemarin. Menurut Firmansyah, Golkar Lamsel menyediakan sample anggota untuk divertual sebanyak 65 orang. Jumlah tersebut setidaknya merepresentasi 1.290 anggota Golkar yang masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU. Dari jumlah yang disample, 4 orang diantaranya tidak hadir. “Yang tidak hadir tidak mempengaruhi syarat yang harus dipenuhi,” ungkap Firmansyah. Firmansyah meyakini Golkar Lamsel bahkan Golkar ditingkat pusat bakal lolos tahapan verifikasi faktual (vertual) dan akan ditetapkan menjadi parpol peserta pemilu 2019. Pantauan Radar Lamsel, KPU Lamsel melakukan pengecekan pengecekan KTA dan KTP elektronik pengurus Golkar. Dimulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan pengurus lainya. Pemenuhan kuota keterwakilan perempuan yang disyaratkan UU pemilu juga dipenuhi. Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriansyah membenarkan seluruh syarat administrasi Partai Golkar Lamsel dipenuhi dalam proses verifikasi tersebut. “Sekretariat clear. Kuota keterwakilan perempuan juga penuh. Pengurus KSB terverifikasi. Untuk anggota, memang ada sample anggota yang tidak datang,” ungkap Hendra kepada Radar Lamsel. Apakah ketidakhadiran anggota tersebut bisa membuat Golkar tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan vertual? Hendra mengungkapkan tidak. “Yang tidak datang empat orang. Itu sama halnya dengan 40 orang yang tidak datang. Jika berkaca dengan jumlah anggota yang ada, masih memenuhi syarat,” pungkas Hendra Apriansyah. (red)
Sumber: