Jika Macet, ASDP akan Ambil Alih Kerja Pihak Ketiga
BAKAUHENI – PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) (Persero) cabang Bakauheni siap melayani angkutan liburan akhir tahun (Natal dan Tahun Baru) tahun ini. Bahkan perusahaan BUMN yang mengelola pelabuhan terpadat di Indonesia ini menyatakan tidak akan ada kemacetan selama angkutan liburan Natal dan Tahun Baru tahun ini pasca dilaksanakannya program e-ticketing yang dikelola pihak ketiga (PT. Mata Pencil). General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni Tommy L. Kaunang menyatakan akan mengambil alih jika perusahaan pemenang tender pengelolaan sistem electronik ticketing di pelabuhan Bakauheni tidak becus atau terjadi kemacetan. “Kalau ada indikasi itu (kemacetan’red) pasti ASDP akan ambil alih,” tegas Tommy kepada Radar Lamsel melalui pesan singkatnya belum lama ini. Tommy L. Kaunang memprediksikan tidak akan terjadi kemacetan selama liburan akhir tahun ini meski terjadi peningkatan pengguna jasa penyeberangan baik penumpang jalan kaki dan kendaraan. Berdasarkan prediksi ASDP, angkutan liburan Natal dan Tahun Baru ini terjadi peningkatan sekitar 3 persen untuk penumpang jalan kaki, kendaraan roda 2 terjadi peningkatan sekitar 8 persen dan kendaraan roda empat juga terjadi peningkatan 8 persen. “Menurut saya tidak akan ada kemacetan. Karena peningkatan pengguna jasa penyeberangan tidak begitu signifikan. Apalagi juga kapal yang dioperasikan sebanyak 49 kapal. Perhari jumlah kapal yang beroperasi sekitar 27-28 kapal yang membuka pelayanan di enam dermaga,” ujarnya. Tommy menambahkan, angkutan liburan Natal dan Tahun Baru tidak sama dengan angkutan lebaran Idul Fitri. Kendati demikian, pihaknya akan mempersiapkan secara maksimal pelayanan bagi pengguna jasa penyeberangan. “Kami tetap membuka posko layanan selama angkutan Natal dan Tahun Baru didalam pelabuhan. Kami hanya berharap selama angkutan Natal dan Tahun Baru nanti kondisi cuaca di Selat Sunda tetap normal sehingga keberangkatan kapal tidak terganggu,” pungkasnya. (man)
Sumber: