Pemkab dan PT. ALS Jadwalkan Pertemuan Hari Ini

Pemkab dan PT. ALS Jadwalkan Pertemuan Hari Ini

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan menjadwalkan pertemuan dengan perusahaan pertambangan batu split PT. Andesit Lumbung Sejahtera (ALS), Senin (5/2) hari ini. Pertemuan dilakukan untuk menagih janji perusahaan terkait ganti rugi kepada warga yang terkena dampak aktifitas penambangan batu. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh, MM mengungkapkan, pihaknya akan melihat hasil inventarisasi data rumah rusak yang dilakukan pihak perusahaan. Kemudian, bersama-sama turun langsung ke lapangan mengevaluasi validitas data sebelum diberikan bantuan. “Kami sudah jadwalkan pertemuan besok (hari ini’red). Kita ingin lihat data-data yang dikumpulkan perusahaan mengenai jumlah rumah beserta kerusakannya. Lalu, kita ajak mereka turun bersama untuk memastikan kebenaran data tersebut,” ungkap Mulyadi melalui sambungan telepon, kemarin. Selain PT. ALS, imbuhnya, pemkab melalui Kecamatan Sidomulyo juga telah melalakukan pendataan rumah warga yang rusak akibat pengeboman (blasting’red). Data ini akan dipadukan sebagai bahan evaluasi lanjutan di lapangan. “Kita harus menanggapi permasalahan ini secara utuh. Kita ingin data yang benar. Bukan dari pihak-pihak manapun. Sebab, keberadaan perusahaan itu juga membantu warga sekitar dengan penyerapan tenaga kerja hampir 85 persen. Jadi, mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera rampung dan perusahaan bisa kembali beraktifitas,” tutupnya. Diberitakan sebelumnya, meski telah berjanji memenuhi tuntutan warga akibat aktifitas pengeboman (blasting’red). tim pengawasan perizinan Pemkab Lampung Selatan tetap menutup sementara aktifitas petambangan batu split PT. Andesit Lumbung Sejahtera Jum’at (26/1) lalu. Penutupan perusahaan tambang batu yang berada di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo ini dilakukan oleh tim berdasarkan surat perintah Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan nomor : 053/0356/IV.17/2018 tentang penghentian kegiatan penambangan yang menimbulkan dampak merugikan masyarakat. (idh)

Sumber: