Pelaksana Proyek tak Jelas, Jalan Hancur Lagi

Pelaksana Proyek tak Jelas, Jalan Hancur Lagi

KETAPANG – Jalan poros Kecamatan Ketapang dari Desa Karangsari sampai Desa Sripendowo masih menjadi keluhan warga setempat dan pengguna jalan. Pasalnya, perbaikan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung belum lama ini tak sesuai dengan harapan masyarakat. Jalan yang diperbaiki pada akhir tahun 2017 lalu kini sudah rusak kembali. Jalan yang masih tanggungjawab pihak pemborong itu sudah pernah dilakukan perbaikan pada bagian yang rusak spot-spot tersebut, namun hasil perbaikan tambal sulam itu kini rusak parah. Hasil pembangunan aspalnya mengelupas dan gembur. Masyarakat sangat menyayangkan hasil perbaikan infrastruktur dari pemerintah provinsi itu. Perbaikan jalan yang menelan dana tidak sedikit itu tidak mampu bertahan lama. Bahkan warga sangat menyayangkan perbaikan jalan poros provinsi itu karena tidak ada kejelasan terkait pelaksana proyek tersebut. “Dari awal kami sudah curiga pelaksanaan perbaikan jalan provinsi ini bakal tidak berjalan mulus. Warga tidak bisa mengetahui sejauh mana perbaikannya karena tidak ada plang proyek pembangunannya. Berapa nilai yang dihabiskan masyarakat juga tidak tahu. Proyek ini seperti proyek siluman karena tidak ada identitas pelaksana pembangunannya,” kata Deni (29) warga Ketapang, kemarin. Menurutnya, identitas pelaksana proyek perbaikan jalan poros yang tidak jelas tersebut berimbas pada hasil pengerjaan perbaikan jalan. “Buktinya, belum ada sebulan perbaikan selesai jalan sudah hancur lagi. Bahkan setelah diperbaiki lagi jalan kembali hancur,” ujar pemuda ini. Pantauan Radar Lamsel, kerusakan semakin parah disejumlah titik. Hasil perbaikan beberapa waktu lalu kini sudah rusak lebih parah. Kondisi aspal hasil perbaikan terlihat mengelupas dan gembur. Kondisi kerusakan terparah terlihat dilokasi perbaikan gorong-gorong di jalan Jaka Utama Desa Karangsari, jembatan siring dalam Desa Sripendowo dan beberapa titik lainnya. Sebelumnya, anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Muslim sangat menyayangkan hasil perbaikan jalan poros Kecamatan Ketapang tersebut. Dia mengharapkan pihak pelaksana proyek perbaikan jalan alternatif itu bertanggungjawab untuk memperbaikinya kembali. “Warga sudah lama mendambakan perbaikan jalan poros Kecamatan Ketapang dari Desa Karangsari sampai Desa Sripendowo. Ketika mendapat perbaikan dari pemerintah provinsi tapi hasilnya tidak maksimal. Baru beberapa hari selesai dikerjakan jalan sudah rusak lagi. Kami minta pihak pelaksana proyek perbaikan jalan bertanggtungjawab untuk memperbaikinya,” tegas anggota DPRD Lamsel asal Ketapang itu belum lama ini.(man)

Sumber: