Dua Bangunan Pasar Melalui APBN 2015 Masih Mangkrak

Dua Bangunan Pasar Melalui APBN 2015 Masih Mangkrak

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan sepertinya kurang serius dalam menyelesaikan persoalan dua pasar yang dibangun melalui APBN tahun 2015. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir ini belum ada kepastian mengenai penyelesaian polemik yang terjadi di Pasar Sidomulyo dan Pasar Karanganyar, Kecamatan Jatiagung. Meskipun bangunan pasar yang menelan biaya miliaran rupiah itu sudah berdiri megah dilokasi masing-masing, namun keberadaannya tidak menunjukan aktifitas pasar. Bahkan, di Pasar Karanganyar belum satupun kios yang ditempati oleh para pedagang karena adanya penolakan dari masyarakat soal pendirian bangunan di atas tanah lapangan sepakbola. Kepala Dinas (kadis) yang membawahi urusan pasar silih berganti. Namun sejauh ini belum ada yang bisa menyelesaikannya. “Kita masih terus berupaya menyelesaikan polemik di dua pasar itu. Target kami, akhir Maret ini bisa rampung,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Lamsel Qorinilwan saat dikonfirmasi Radar Lamsel kemarin. Mantan Plt. Kepala BAPPEDA Lamsel ini menjelaskan, untuk penyelesaian Pasar Sidomulyo pihaknya akan mengambil langkah tegas. Yakni, melakukan eksekusi langsung sesuai undian pembagian pasar yang menjadi keputusan akhir. Ini dilakukan berdasarkan rapat dengar pendapat (hearing’red) beberapa waktu lalu. “Kita akan menyelesaikannya secara bertahap. Dalam waktu dekat, kita akan kembali melakukan eksekusi di Pasar Sidomulyo. Kalau ada yang masih tidak terima, silahkan menempuh jalur hukum. Karena, selama ini pemerintah telah melakukan pendekatan secara persuasif,” tegasnya. Pihaknya membantah jika pemkab tidak serius dalam menangani persoalan tersebut. Bahkan, sejumlah kadis sebelumnya juga telah melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan polemik tersebut. “Disini, saya hanya meneruskan apa yang sudah dikerjakan oleh para kadis sebelumnya. Mudah-mudahan, persoalan ini segera selesai. Keduanya, kami targetkan rampung di bulan Maret,” imbuhnya. Mengenai penyelesaian persoalan Pasar Karanganyar, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pendekatan secara persuasif dengan masyarakat yang menentang adanya pasar tersebut. Pihaknya, berupaya akan memfasilitasi apa yang menjadi permasalahan sehingga mereka menolak adanya pasar tersebut. “Mereka itu menolak karena ada perubahan lapangan bola yang kebetulan tanah wakafnya berdempetan. Dari yang sebelumnya lapangan itu menghadap ke Timur – Barat, sekarang ini karena ada pasar jadi ke Utara – Selatan. Menurut mereka, musyawarah awal yang tidak tepat. Tetapi, akan segera kita selesaikan secepatnya. Setelah Sidomulyo rampung, kita akan fokus ke Jatiagung,” pungkasnya. Pernah diberitakan sebelumnya, polemik tak berkesudahan masih belum mau pergi meninggalkan pasar Sidomulyo. Akibatnya eksekusi pasar rakyat  kembali mundur pada 17 Februari mendatang. Keputusan itu tak lepas dari hearing atau dengar pendapat antara Pemkab Lamsel (Disperindag ‘red) dengan Anggota Komisi B DPRD Lamsel beberapa waktu lalu, eksekusi yang dijadwalkan 17 Januari kembali diulur sebulan.  (idh)

Sumber: