PGRI Lamsel Sambut Hasil Konkernas dan Minta Guru Honorer Disejahterahkan
KALIANDA – Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PGRI ke-V yang digelar di Batam pada 1 hingga 4 Februari 2018 beberapa waktu lalu, membawa kabar baik menyangkut penyelesaian honorer K2 (Kategori dua) dan honorer non-K2 yang mengabdi terhitung setelah 2 Januari 2005. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana melakukan pengangkatan guru honorer menjadi PNS, ini dilakukan agar tidak terjadi masalah di dunia pendidikan. Demikian yang disampaikan Ketua PGRI Lampung Selatan M. Yamin Daud, S.Pd saat ditemui Radar Lamsel di ruang kerjanya, Selasa (13/2) kemarin. Yamin Daud mengatakan, dalam konkernas yang diikuti seluruh organisasi PGRI se-Indonesia itu, Mendikbud juga menjawab tuntutan PGRI, bahwa pemerintah akan mengangkat guru PNS secara bertahap dengan rumus jumlah pensiun di tambah 50 persen. “Dengan penghitungan dari 100.000 sampai 150.000 guru per tahun. Guru juga berkewajiban mengajar sesuai waktu yang di tetapkan, yakni selama 24 jam per minggu,” katanya. Menyikapi penyelesaian kekurangan guru, PGRI juga mengusulkan pengangkatan terhadap 20.000 guru program 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Sedangkan pengangkatan guru-guru yang sudah lama mengabdi di dasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi. “Khusus untuk guru-guru honorer yang belum bersertifikasi, akan di usulkan melalui program cepat melalui PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru),” lanjutnya. Menurut Yamin Daud, rencana itu sesuai dengan data yang di ajukan oleh Pengurus Besar PGRI saat rembugnas dengan Kemendikbud awal Februari 2018 lalu, yang menyebutkan bahwa saat ini negara telah kekurangan 988.000 guru ASN akibat moratorium PNS. Atas dasar ini, PB PGRI menilai perlu adanya pengangkatan guru-guru honorer yang ada di sekolah negeri. Mengenai pembahasan soal pengangkatan guru honorer tersebut, organisasi PGRI dari seluruh daerah yang berkumpul pada waktu itu memang mendukung dan menyambut baik rencana pemerintah untuk pengangkatan guru honor menjadi PNS secara bertahap. “Tapi, PGRI juga menekankan kepada pemerintah untuk segera merealisasikan pengangkatannya,” katanya. Yamin Daud melanjutkan, dalam menunggu masa pengangkatan, PGRI juga meminta kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Dengan memberikan upah yang lebih layak. “Setidaknya untuk penggantian energi mereka dalam melaksanakan tugas mengajar sehari-hari, perbulan harapan kita minimal Rp 900 ribu,” katanya. Berdasarkan perhitungan, Yamin Daud menilai jumlah upah yang di dapat guru honor per harinya senilai Rp 30 ribu. Dengan rincian Rp 20 ribu untuk uang makan, dan Rp 10 ribu untuk uang transportasi. Menurut Yamin Daud, uang kesejahteraan memang layak diberikan kepada para guru honorer. Mengingat tugas mereka yang sangat berat. “Harapan kita bahkan lebih dari itu, kalau bisa seperti honor daerah yang pendapatannya Rp 1,1 juta perbulan. Menurut saya ini perlu, karena tugas mereka (guru honor) berat, bahkan terkadang lebih berat dari guru PNS,” pungkasnya. (rnd)
Sumber: