Realisasi PBB 2017 Baru Mencapai 73,1 Persen

Realisasi PBB 2017 Baru Mencapai 73,1 Persen

KALIANDA - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 yang dihimpun dari 17 kecamatan Se- Kabupaten Lampung Selatan hingga Februari 2018 baru mencapai Rp17.856.432.911 atau sekitar 73,1 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp22 milyar. Itu dikatakan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Lamsel Ahmad Sutiono, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/2) kemarin. Menurut Sutiono, terlambatnya realisasi PBB tahun 2017 ini disebabkan masih adanya petugas penagih PBB yang kesulitan untuk menemui pemilik objek PBB untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). “Selain sulitnya menemui pemilik objek pajak, keterlambatan dalam realisasi PBB tahun 2017 ini juga disebabkan dengan terlambatnya proses pencetakan SPPT PBB,” ujar Ahmad Sutiono. Diungkapkannya, banyak persoalan yang seringkali dihadapi BPPRD untuk bisa mencapai target PAD dari sektor PBB secara tepat waktu. Selain sulitnya menemui pemilik objek pajak karena seringkali tidak ada ditempat, lanjut Sutiona, penerbitan SPPT ganda yang kerap terjadi juga menjadi kendala untuk bisa merealisasikan target PBB tersebut. “Hal seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Lampung Selatan saja. Namun, seluruh Indonesia,” ungkapnya. Dia menjelaskan, untuk mencapai target PAD dari sektor PBB ini juga dibutuhkan dukungan dari Bank Lampung dalam hal memproses data wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunannya. “Jangkauan Bank Lampung ini kan tidak luas, akibatnya banyak wajib pajak yang telah membayar tidak realtime. Oleh karena itu diharapkan juga kepada Bank Lampung bisa memperluas jangkauan untuk memberikan pelayanan cepat kepada warga yang hendak membayar  PBB,” harapnya. Dikatakannya, untuk melakukan pemutahiran data objek wajib PBB,  pihaknya hingga kini masih terus melakukan sosialisasi pendataan ulang kepada pihak kecamatan diwilayah Lampung Selatan. “Tujuan dari sosialiasi tersebut untuk mendapatkan data-data wajib PBB yang akurat,” pungkasnya. Berdasarkan catatan pihak BPPRD Lamsel, kecamatan yang saat ini realisasi PBB nya sudah mencapai lebih dari 90 persen itu diperoleh Kecamatan Sidomulyo sebesar 92,1 persen, Merbau Mataram 93,2 persen dan Kecamatan Bakauheni sebesar  90,1 persen. Sedangkan untuk pencapaian realisasi PBB yang baru mencapai diatas 80 persen itu diperoleh Kecamatan Kalianda, Palas dan Tanjung Bintang. (iwn)

Sumber: