Tak Ada Eksekusi, Pemilik Kios Bersedia Pindah
SIDOMULYO – Akhirnya, situasi di pasar rakyat Sidomulyo perlahan mencair. Seluruh pemilik kios bersedia memindahkan barang dagangannya tanpa harus dieksekusi oleh Pemkab Lamsel, Senin (19/2) kemarin. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamsel Qorinilwan Niti Jaman mengatakan, sebanyak 60 pemilik kios bersedia mengikuti instruksi Pemkab Lamsel untuk memindahkan barang dagangannya. Berarti, kata dia, tak ada eksekusi yang dijadwalkan berlangsung pada (19/2). “Alhamdulillah semua clear, seluruh pemilik kios sudah memindahkan barang dagangannya ke kios-kios lainnya,” ujarnya kepada Radar Lamsel di usai penataan pedagang di pasar Sidomulyo, kemarin. Qorinilwan meneruskan, Pemkab Lemsel tengah berupaya menjadikan pasar rakyat Sidomulyo sebagai role model ‘Pasar Sidomulyo BISA’, maka langkah-langkah persuasif akan terus ditempuh untuk mewujudkan hal itu. “Kami berupaya menjadikan pasar Sidomulyo Bersih Indah Sejahtera dan Aman (BISA), tentunya semboyan itu sejalan dengan tujuan Pemkab Lamsel,” sebut dia. Masih kata Qorinilwan, langkah yang ditempuh Pemkab Lamsel selanjutnya adalah memberi tenggat waktu atau space kepada pedagang untuk berbenah dan mengisi kios maupun loss yang sudah ditetapkan. “Secara bertahap, per 1 Maret mendatang space tiga bulan akan kami sosialisasikan agar seluruh kios maupun loss terisi dan aktivitas perdagangan mulai berjalan,” terangnya. Namun sebaliknya, bila dalam waktu tiga bulan itu masih ada kios dan loss yang kosong. Qorinilwan menerangkan akan membuka pendaftaran bagi calon-calon pedagang untuk menempatinya. “Kalau selama tiga bulan itu masih juga ada yang kosong tanpa aktivitas maka Pemkab akan mengambil alih dan memberi peluang bagi calon pedagang yang mau berdagang. Kan sayang kalau tidak diisi sebab masih banyak yang mau mengisinya nanti kita buka pendaftaran,” imbuhnya. Hal senada dikatakan Kepala UPT Pasar Sidomulyo Agus Roni, dihadapan pedagang dirinya menegaskan bahwa tidak ada eksekusi terhadap pedagang. “Nggak ada eksekusi, kami berada dipasar untuk membantu pedagang memindahkan barang dagangannya dan semua sudah bersedia,” ujarnya. Sementara YS (40) pedagang yang sebelumnya enggan memindahkan barang dagangannya ke kios lain akhirnya bersedia memindahkannya pada siang kemarin. “Saya memindahkan barang dagangan bukan berarti kalah,” terangnya. Meski begitu pemindahan barang dagangan milik YS berjalan kondusif, itu setelah 60 personil Sat Pol PP turut membantu pemindahan barang dagangan milik para pedagang. Camat Sidomulyo Affendi SE., menerangkan pemindahan kios berjalan tertib tanpa ada kekisruhan seperti sebelumnya. Sebab katanya situasi tertib dan kondusif seperti inilah yang memperlancar penataan pasar rakyat Sidomulyo. “Memang situasi kondusif-lah yang semua orang inginkan, itu artinya tak ada ketegangan seperti yang sudah-sudah. Kami berterimakasih atas sikap yang ditunjukan oleh semua pihak yang membantu penyelesaian polemik pasar,” terangnya. Dibagian keamanan, Kapolsek Sidomulyo Iptu. Sigit Rianto memaparkan seluruh personil dari Mapolsek, Koramil hingga Sat Pol PP Lamsel membantu pemindahan barang dagangan pedagang. “Alhamdulillah semua bersedia, langkah persuasif ini membantu penataan dan aktivitas pasar kedepannya,” tandasnya. (ver)
Sumber: