Pemkab Siap Perjuangkan Hak Pekerja
Kecamatan Stop Aktivitas Bongkar Muat di PT. San Xiong Steel
KALIANDA – Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku prihatin dengan penderitaan yang alami para pekerja PT. San Xiong Steel selama ini. Keprihatinannya itu dirasakan Nanang saat dirinya melihat secara langsung kondisi bekas luka bakar ditubuh puluhan buruh perusahaan yang bergerak dibidang peleburan besi tersebut saat beraudensi dengan dirinya di aula Krakatau Kantor Pemkab Lamsel, Senin (19/2) kemarin. “Miris sekali melihat penderitaan yang dialami saudara-saudara kita yang bekerja di PT. San Xion Steel ini, terlebih dengan mereka yang mengalami cacat permanen. Oleh karena itu selaku pemerintah daerah, kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini. Kalau pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik, ya dengan sangat terpaksa perusahaan tersebut akan ditutup selamanya, bila perlu kita gembok pintunya,” ujar Nanang Ermanto kepada wartawan, usai beraudensi dengan para pekerja PT. San Xion Steel, kemarin. Dikatakannya, sebagai negara republik pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya. Untuk itu, lanjut Nanang, pemerintah kabupaten Lamsel akan berupaya memperjuangkan hak-hak para pekerja PT.San Xion Steel sekaligus memperjuangkan status para karyawan. “Persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan harus diperjuangankan. Kalau saya melihat kondisi bekas luka yang dialami para pekerja, ada suatu kelalaian dari pihak perusahaan yang tidak membekali pakaian pelindung secara maksimal bagi para pekerja. Lha wong kerjanya saja bermain dengan percikan api, tapi pakaian yang digunakan para pekerja hanya pakaian biasa,” pungkasnya. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Serikat Buruh PT. San Xiong Steel Indonesia Tri Antoro menyampaikan sejumlah aspirasinya, Ia meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar dapat memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini masih dirasa belum mendapatkan perhatian serius. “Kami minta keselamatan kerja bagi buruh untuk dievaluasi, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Untuk safety, kami minta disediakan pusat kesehatan dan mobil ambulans. Kemudian para buruh juga meminta upahnya dibayarkan tanpa potongan apaupun,” ucap Tri Antoro. Sementara itu, Kabid Pengawasan DPMPPTSP Lamsel Ahmad Heri mengungkapkan, dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh PT San Xiong Steel Indonesia saat ini dinilai pihaknya sudah tidak sesuai lagi. Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan petugas dilapangan, pihak PT. San Xiong Steel telah melakukan penambahan luas bangunan dilokasi perusahaan tersebut tanpa memberikan laporan secara resmi ke DPMPPTSP Lamsel. “Sampai sekarang ini belum ada laporan yang masuk terkait usulan penambahan luas bangunan dari PT. San Xiong Steel. Ya kalau ada penambahan lahan wajib dilaporkan, karena dokumen IMB nya harus diperbahrui,” ungkapnya. Disisilain, pemerintah Kecamatan Katibung menghentikan aktivitas bongkar muat truk pengangkut besi behel di PT. San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Senin (19/2) kemarin. Penghentian itu dilakukan lantaran belum ada surat perintah pengoperasian kembali PT. San Xiong Steel yang ditutup oleh Pemkab Lamsel sejak Selasa (13/2) lalu. Camat Katibung Sabilal menerangkan pihaknya terpaksa menyetop truk-truk pengangkut besi behel itu. Pasalnya tak ada alasan truk-truk tersebut beraktivitas sebelum ada ketentuan hasil pertemuan antara Pemkab dan menejemen perusahaan. “Ya, belum ada instruksi maka kami putuskan bersama jajaran kecamatan untuk memberhentikan segala macam aktivitas perusahaan termasuk bongkar muat. Nanti kalau sudah ada izin atau instruksi dari Pemkab,” kata Sabilal di Desa Tarahan, Siang kemarin. Mantan Camat Rajabasa ini menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku di Bumi Khagom Mufakat. Padahal sudah jelas katanya sebelum menejemen mempresentasikan dihadapan Pemkab maka tidak ada operasional dalam bentuk apapun. “Maka kami sedikit kecewa dengan aktivitas bongkar muat ini, tentu saja hal ini bakal kami laporkan. Sebab jajaran dikecamatan tak mau gegabah dalam mengambil tindakan,” terangnya. Masih kata Sabilal meski supir truk nekat melakukan bongkar muat besi behel. Namun tak ada aktivitas para buruh sejak perusahaan itu ditutup, ini kata dia menjadi kredit poin bagi para buruh agar menejemen perusahaan tidak lagi mengesampingkan keselamatan kerja. “Untuk buruh sampai saat ini memang tidak beraktivitas, hanya truk-truk yang mengaku dari luar Lampung saja yang nekat melakukan bongkar muat,” imbuhnya. Salah satu supir truk yang mengaku bernama Herman (37) menuturkan kekecewaannya akibat penutupan perusahaan. Sebab tak ada pemberitahuan dari menejemen perusahaan terkait penutupan. “Nggak ada pemberitahuan kepada para sopir, makanya kami agak kecewa. Datang dari jauh kemudian sampai sini (PT. San Xiong Steel ‘red) pulang dengan muatan kosong,” sebutnya. Pantauan Radar Lamsel agar tak tercium publik, puluhan truk itu terparkir didalam perusahaan untuk mengantre melakukan bongkar muat besi behel baik untuk wilayah Lampung maupun luar Lampung. (iwn/ver)Sumber: