Ayo Wujudkan Sekolah Ramah Anak di Lamsel

Ayo Wujudkan Sekolah Ramah Anak di Lamsel

KALIANDA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan bersama Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Lampung berupaya mewujudkan dunia pendidikan yang harmonis diwilayah Kabupaten Lampung Selatan. Pendidikan yang harmonis antara anak didik dengan pendidik, orangtua dengan pendidik, pendidik dengan masyarakat, anak dengan masyarakat maupun sebaliknya itu akan diwujudukan  melalui penerapan sekolah ramah anak dimasing-masing sekolah yang ada dikabupaten gerbang krakatau ini. Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu KPA Lampung Toni Fisher mengatakan, sekolah ramah anak merupakan dunia yang bersinergi dengan realitas keseharian anak didik dalam keluarga, karena untuk mencapai sebuah cita-cita seorang anak didik tidak dapat dipisahkan dari realitas kehidupan sehari-hari. Menurutnya, penerapan sekolah ramah anak ini merujuk dari pasal 4 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. “Salah satu hak dasar anak tersebut adalah hak berpartisipasi yang diartikan sebagai hak untuk mengeluarkan pendapat dan didengarkan suaranya. Oleh karena itu diharapakan adanya sinergisitas semua pihak agar sekolah ramah anak ini benar-benar dapat terwujud sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Toni kepada Radar Lamsel usai acara sosialisasi tentang sekolah ramah anak dan perlindungan anak di SMPN 2 Kalianda, Jumat (23/2) pekan kemarin. Sementara itu, Kepala DPPPA Lamsel Ir. Rini Ariasih menuturkan, diwujudkannya sekolah ramah anak dikabupaten ini juga merupakan salah satu upaya mendukung program Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dalam menciptakan generasi bangsa atau pelajar yang mandiri dan berakhlaq mulia. “Sosialiasi program sekolah ramah anak di SMPN 2 Kalianda ini merupakan yang kali pertama dilakukan. Dan kami rencanakan SMPN 2 Kalianda akan dijadikan sebagai pilot project atau sekolah percontohan dalam penerapan sekolah ramah anak dikabupaten Lampung Selatan,” terangnya. Dikatakannya, dalam mewujudkan sekolah ramah anak ini tentunya tidak harus mengandalkan sekolah yang memiliki gedung bagus atau mewah. Namun yang dipentingkan adalah bagaimana mengubah prilaku orang dewasa, partisipasi anak, dan disiplin anak. “Intinya untuk membangun partisipasi anak dan pelajar sebagai subjek perlindungan dalam rangka melawan predator sexual, pornograpi dan narkoba dilingkungan sekolah,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: