Satpol-PP Serahkan Kepada Polisi
KALIANDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran Kepolisian Polres Lamsel mengenai kericuhan saat aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPRD Lamsel, Kamis (1/3) pekan lalu. Peristiwa yang melibatkan pasukan penegak perda dengan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Revolusi Mahasiswa (IRMLS) tengah memasuki proses pemeriksaan saksi. Pasalnya, para pendemo melaporkan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP saat peristiwa tersebut. “Kita lihat saja seperti apa hasil pemeriksaannya. Karena, petugas hanya menjalankan tugas sesuai tupoksi mereka,” kata Kepala Satpol-PP Anasrulloh saat dikonfirmasi Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Anas sendiri mengaku tidak tahu pasti soal pemukulan yang dilakukan anggotanya saat peristiwa tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tim pengamanan tidak bakal terjadi kalau massa tidak memaksa masuk kedalam gedung. “Saya juga tidak tahu pasti peristiwanya. Yang saya ketahui, mereka memaksa masuk dan mendorong petugas. Padahal, kami telah mengizinkan perwakilan pendemo yang masuk. Kalau semua masuk, khawatir akan melakukan pengrusakan aset negara. Kami hanya mengamankan,” imbuhnya. Terpisah, Ketua EK-LMND Lamsel Dedi Manda memastikan, akan menyerahkan sejumlah bukti dan visum dari petugas medis yang dialami salah satu anggotanya besok (hari ini’red). Sebab, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari petugas untuk diperiksa sebagai saksi. “Kami akan melanjutkan peristiwa ini ke ranah hukum. Besok saya dipanggil untuk menjadi saksi. Saya akan bawa bukti berupa video dan foto pemukulan yang dilakukan oknum Satpol-PP kepada anggota kami. Yang kami visum hanya satu orang yang secara terang-terangan dipukul oleh anggota pengamanan,” ungkap Dedi. Dia menyangkan peristiwa tersebut sampai terjadi. Semestinya, imbuh dia, petugas tidak arogan dalam melakukan pengamanan aksi massa yang tengah menyampaikan orasi pada saat unjuk rasa. “Kalau terjadi dorong-mendorong antara massa dan petugas keamanan itu hal biasa dalam berdemo. Kalau tindakan pemukulan ini bisa disebut arogansi. Anggota kami juga banyak yang luka karena dorong-dorongan. Tetapi kami tidak visum. Yang kami minta pertanggungjawaban adalah peristiwa pemukulan yang jelas dilakukan oleh oknum Satpol-PP,” terangnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamsel Efendi belum bisa memberikan keterangan mengenai peristiwa itu. Dihubungi melalui sambungan telepon meskipun aktif tetapi tidak dijawab. Sebelumnya, aksi massa yang menolak revisi undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang digelar Ikatan Revolusi Mahasiswa (IRMLS) Lampung Selatan berlangsung ricuh. Para pendemo yang tidak menilai aspirasinya tidak ditampung akhirnya memaksa masuk Gedung DPRD Lamsel sehingga kerusuhan dengan petugas tidak dapat dihindarkan, Kamis (1/3) kemarin. Pantauan Radar Lamsel, aksi unjuk rasa mulanya berlangsung kondusif dan demokratis. Sejumlah mahasiswa menyampaikan orasinya melalui pengeras suara yang mereka siapkan sebelumnya. (idh)
Sumber: