PPK Pasang APK Serentak di Lima Kecamatan
SIDOMULYO – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa benner empat pasangan calon (Paslon) yang bakal bertarung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018. Dari 17 kecamatan, lima kecamatan yang memamsang APK serentak yakni Kecamatan Kalianda, Sidomulyo, Natar, Tanjung Bintang dan Penengahan. APK tersebut akan kembali dicabut tepatnya empat hari sebelum pencoblosan berlangsung pada 23 juni 2018 mendatang. Di Kecamatan Sidomulyo misalnya. Pemasangan APK resmi yang dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipusatkan disekitar lapangan Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo. Pemasangan APK ini dihadiri oleh enam PPK dari Kecamatan Palas, Sragi, Way Panji, Candipuro, Katibung dan Sidomulyo. Ketua PPK Sidomulyo Roziqin Sulaiman mengatakan, pemasangan APK resmi tersebut dipasang dengan melibatkan semua unsur mulai dari Uspika, sampai perwakilan partai berikut dan diawasi oleh Panwas Kecamatan Sidomulyo. “Instruksi dari KPU dari 17 kecamatan yang melakukan pemasangan APK serentak terdapat di lima kecamatan termasuk Sidomulyo yang kami pusatkan didesa Sidowaluyo,” kata Roziqin kepada Radar Lamsel, Senin (5/3) kemarin. APK dari empat Paslon kata dia masing-masing dipasang secara sejajar. Tujuannya agar masyarakat mengetahui siapa calon-calon yang bakal dipilih sesuai hati nurani pemilih. “Bentuk sosialisasi resmi dari KPU yang menginstruksikan PPK agar masyarakat tahu siap saja yang maju pada Pilgub, nanti ketika habis masanya APK akan kembali ditertibkan,” terangnya. Sementara Ketua Panwas Kecamatan Sidomulyo Toyyib menjelaskan pemasangan APK resmi itu sengaja dipusatkan diareal publik. Namun Toyyib menerangkan ada batasan pada atribut dari empat paslon itu, tepatnya empat hari menjelang masa pencoblosan APK sudah harus ditertibkan. “Ada masa berlakunya, yakni sampai tanggal 23 Juni mendatang atau empat hari sebelum hari pencoblosan yang jatuh pada 27 Juni 2018. Maka dihari itu APK sudah harus ditertibkan,” terangnya. (ver)
Sumber: