Pekan ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemukulan Pendemo

KALIANDA – Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Lampung Selatan sepertinya belum mau membeberkan proses penyelidikan peristiwa kericuhan antara mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Revolusi Mahasiswa (IRMLS) dengan Satpol-PP Lamsel yang terjadi, pekan lalu. Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Effendi saat dikonfirmasi Radar Lamsel hanya menegaskan jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pelapor dan terlapor. “Masih pemeriksaan saksi-saksi,” tulis Effendi melalui pesan singkat tanpa merinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, kemarin. Apakah bukti rekaman video dan foto yang disampaikan saksi pelapor sudah cukup sebagai alat bukti persoalan tersebut ? Effendi enggan menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan koran ini. Sementara Ketua EK-LMND Lamsel Dedi Manda yang juga sebagai saksi dari pelapor menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Bahkan, dia menegaskan jika proses pemeriksaan saksi telah selesai dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Saya sudah dihubungi oleh penyidik mengenai persoalan ini. Kalau tidak ada halangan, gelar perkara akan dilaksanakan antara hari Kamis – Jum’at (8-9/3) besok. Mudah-mudahan, polisi bisa mengungkap kasus ini dan pelaku pemukulan bisa bertanggungjawab atas perbuatannya,” kata Dedi di Diskominfo Lamsel, kemarin. Dia berharap, kedepannya tidak ada lagi kejadian tersebut sampai menimpa masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa. Menurutnya, tindakan pengamanan dengan melakukan pemukulan tidak masuk dalam tupoksi aparat pengamanan. “Ini bisa disebut arogansi petugas. Kalau dorong-doroangan dalam akssi masa hal yang lumrah. Semestinya petugas tidak emosi sampai memukul masyarakat yang tengah melakukan aksi demo. Kami minta Satpol-PP bisa meminta maaf atas peristiwa ini,” pungkasnya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran Kepolisian Polres Lamsel mengenai kericuhan saat aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPRD Lamsel, Kamis (1/3) pekan lalu. Peristiwa yang melibatkan pasukan penegak perda dengan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Revolusi Mahasiswa (IRMLS) tengah memasuki proses pemeriksaan saksi. Pasalnya, para pendemo melaporkan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP saat peristiwa tersebut. (idh)
Sumber: