Kopri Bagi-bagi Bunga, Penolakan UU MD3 Berlanjut

Kopri Bagi-bagi Bunga, Penolakan UU MD3 Berlanjut

KALIANDA – Puluhan Mahasiswi yang tergabung dalam anggota Korps PMII Putri (Kopri) menggelar aksi bagi-bagi bunga kepada masyarakat di tugu adipura Kota Kalianda, Rabu (7/3) kemarin. Aksi damai tersebut merupakan lanjutan atas penolakan Undang- undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Sekaligus mengecam tindakan refresif yang dilakukan oknum SatPol PP terhadap mahasiswa yang terjadi pada Kamis (1/3) lalu. Ketua Kopri Lamsel Nurfadila mengatakan, pembagian bunga mawar oleh puluhan mahasiswi merupakan gambaran atas matinya demokrasi. Pasalnya, UU MD3 dinilai sudah menabrak aturan. Sebab, didalam UU tersebut juga mengatur soal pemanggilan paksa terhadap masyarakat dan membentuk pengadilan sendiri di DPR yang dijalankan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Bersama puluhan anggota kami sengaja turun kejalan membagikan bunga sekaligus bentuk belasungkawa atas matinya demokrasi yang disebabkan MD3,” kata Nurfadila kepada Radar Lamsel. Dilanjutkan, selain protes atas UU MD3 Kopri juga mengecam tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum Sat Pol PP terhadap M. Arif Setiawan (mahasiswa ‘red) pada aksi penolakan awal Maret lalu. “Sesama mahasiswa kami juga menggalang dukungan moral untuk korban tindakan refresif. Kami minta perlakuan tersebut diusut sesuai hukum yang berlaku,” sebut dia. Masih kata Nurfadila, pihaknya juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai revisi UU MD3. Tujuannya kata Dila sapaan akrab Nurfadila, adalah memberikan kesadaran kolektif kepada masyarakat. “Kami berharap dengan aksi ini, masyarakat pelan-pelan mengetahui sekaligus merespon bahwa UU MD3 sudah menabrak aturan dan mamatikan demokrasi secara utuh,” imbuhnya. Hal senada dikatakan Ketua PC PMII Lamsel Muhitul Ulum, aksi yang digalakkan Kopri Lamsel itu merupakan aksi lanjutan. Sebab PMII kata dia merupakan organisasi keindonesiaan yang menjunjung nilai-nilai demokrasi. “Mahasiswa sebagai pelopor demokrasi, ketika demokrasi berusaha dimatikan tentu naluri sebagai mahasiswa akan berontak apabila hak-hak berdemokrasi direnggut,” terangnya. Disisi lain komentar mengalir dari masyarakat, aksi bagi-bagi  bunga dinilai cukup elegan dengan nuansa damai. Terlebih bunga-bunga itu dibagikan oleh para mahasiswai. “Secara gamblang kami memang tidak mengetahui detail UU MD3 tapi dengan adanya pembagian bunga yang terselip penolakan UU MD3 kami jadi tahu. Ini sudah mempersempit demokrasi itu sendiri,” ujar Ranti Ulan Dini (17) seorang pelajar yang menerima bunga dari Kopri. Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran Kepolisian Polres Lamsel mengenai kericuhan saat aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPRD Lamsel, Kamis (1/3) pekan lalu. “Kita lihat saja seperti apa hasil pemeriksaannya. Karena, petugas hanya menjalankan tugas sesuai tupoksi mereka,” kata Kasat Pol-PP Lamsel Anasrulloh saat dikonfirmasi. (ver)

Sumber: